
Teropongindonesianews.com
SUMENEP, – Dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep semakin mencoreng wajah penegakan hukum di Madura. Kali ini, merek rokok ilegal bernama Asmara Tea, Genesis, Jangger, Manchester dan Duobois beredar bebas di toko-toko kelontong mencuat ke publik setelah disinyalir diedarkan oleh seorang tokoh lokal berinisial H. F. Rokok ini diduga merupakan produk milik pengusaha besar rokok dari luar daerah, H. E, yang dikenal luas sebagai bos besar besar.
Informasi dari sejumlah sumber yang terpercaya menyebutkan bahwa peredaran Asmara Tea, Genesis, Jangger, Manchester dan Duobois tidak dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tetapi justru masif dan terang-terangan di wilayah Sumenep. Bahkan, produk ini telah ditemukan di banyak warung, kios, dan toko grosir tembakau, terutama di daerah Ambunten, Rubaru, dan sebagian wilayah daratan lainnya.
Seorang pengecer rokok di Kecamatan Sumenep yang enggan disebut namanya membenarkan tentang beredar bebasnya rokok tersebut .
“Iya, Genesis, Jangger banyak yang cari sekarang. Murah, tapi gak ada cukainya. Barangnya masuk lewat orang-orangnya H. F,” ujarnya.
Nama H. F bukan asing di kalangan pelaku usaha di Sumenep. Ia dikenal memiliki banyak koneksi dan diduga telah lama terlibat dalam pendistribusian berbagai produk rokok, termasuk yang tak bercukai alias ilegal. Kini, dengan dugaan keterlibatannya dalam peredaran Genesis dan Jangger, peran tokoh ini semakin disorot publik luas di Madura.
Yang mengejutkan, rokok ini diduga dipasok dari luar daerah, tepatnya dari jalur distribusi milik H. E, pengusaha besar rokok yang berbasis di Jawa Timur. H. E selama ini dikenal sebagai bos rokok di madura, perusahaan yang memproduksi berbagai merek rokok kelas menengah ke bawah.
“Sudah jadi rahasia umum kalau banyak pabrik besar sengaja ‘main belakang’ lewat tangan orang lokal. Di Madura, yang kuat pasti punya kaki tangan,” kata Dito
Yang makin menyakitkan adalah, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari Bea Cukai maupun aparat kepolisian. Seolah-olah praktik ini dibiarkan berjalan karena pelakunya dianggap ‘terlalu kuat’ untuk disentuh.
“Bea Cukai ini kerjanya apa? Kalau sudah ada rokok ilegal merajalela, tapi mereka diam, jangan-jangan mereka juga bagian dari masalah,” kritik Dito
Peredaran rokok ilegal Asmara Tea dan Genesis dengan dugaan keterlibatan H. F dan suplai dari H. E menunjukkan betapa bobroknya sistem pengawasan dan penegakan hukum di sektor cukai. Negara dirampok, aparat diam, dan masyarakat kembali menjadi korban dari permainan busuk yang melibatkan oknum-oknum berkekuatan besar.
Satu hal yang jelas, ketika hukum tak berani menyentuh pengusaha rokok ilegal, maka rakyat hanya bisa berharap keadilan dari suara publik. Dan suara itu kini mulai menggema dari Sumenep: Tangkap mafia rokok ilegal, bersihkan aparat yang membusuk !!! RHMN








