
Teropongindonesianews.com
Tapanuli Selatan– Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan kegiatan Penyampaian Hasil Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan pada Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyempurnaan basis data pertanahan serta penguatan sistem informasi nilai tanah di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan diwakili Kepala Subbagian Tata Usaha, Nora Sartika Gultom, S.E., dan turut dihadiri pejabat tinggi dari Kementerian ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara, yakni Sesditjen Penetapan dan Pendaftaran Tanah dan Ruang (PTPP) Ir. Tensa Nurdiyani, S.T., M.H., IPU., serta Kasubdit Penilaian Ekonomi Pertanahan (PEP) Nur Cholis beserta jajaran.
Dari Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara turut hadir perwakilan bidang teknis, pejabat struktural, serta tim survei ZNT yang terlibat dalam proses pengumpulan dan pengolahan data di lapangan.
Dalam sambutannya, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan, Nora Sartika Gultom, menyampaikan bahwa penyusunan dan penyampaian Peta ZNT merupakan instrumen strategis dalam mendukung ketepatan nilai tanah, perencanaan ruang, dan pelayanan pertanahan yang transparan.
“ZNT adalah dasar penting bagi banyak kebijakan pertanahan. Dengan basis data yang akurat dan terverifikasi, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung perencanaan pembangunan di tingkat daerah dan nasional,” ujar Nora.
Ia juga menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan dalam menyajikan data pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kemanfaatan publik.
Pada kegiatan ini, Sesditjen PTPP Ir. Tensa Nurdiyani memberikan arahan mengenai pentingnya pemutakhiran nilai tanah secara berkala sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pertanahan nasional. ZNT, menurutnya, tidak hanya menjadi rujukan internal ATR/BPN, tetapi juga bermanfaat bagi pemerintah daerah, sektor pembangunan, dunia usaha, serta masyarakat luas.
Sementara itu, Kasubdit PEP Nur Cholis memaparkan kerangka teknis penyusunan ZNT 2025, termasuk: metodologi penilaian tanah terbaru, pemetaan nilai tanah berbasis survei komprehensif, integrasi data ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN, serta pemanfaatan ZNT dalam pengadaan tanah dan penghitungan nilai aset.
Paparan ini menjadi ruang belajar bagi seluruh peserta agar implementasi ZNT ke depan semakin seragam, terukur, dan berkualitas.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menyampaikan hasil pemetaan nilai tanah untuk seluruh zona yang ada di wilayah kerja setempat. Pembaruan ZNT 2025 dilakukan melalui: survei lapangan secara detail, pengumpulan data pasar tanah, analisis komparatif nilai, dan verifikasi teknis berlapis oleh tim penilai serta jajaran PTPP.
Hasil ini akan menjadi rujukan resmi bagi berbagai layanan pertanahan, pemanfaatan ruang, perhitungan nilai ganti rugi pengadaan tanah, serta referensi dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah.
Sesditjen PTPP memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan dan seluruh tim teknis atas pelaksanaan kegiatan ZNT yang dinilai berjalan profesional, sistematis, dan sesuai ketentuan.
Kanwil ATR/BPN Provinsi Sumatera Utara melalui jajaran bidang teknis juga menyampaikan dukungan agar Kantor Pertanahan Tapanuli Selatan terus memperkuat kualitas data dan layanan, sejalan dengan visi ATR/BPN yang “Profesional, Terpercaya, dan BerAKHLAK.”
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait: digitalisasi data pertanahan, pemutakhiran nilai tanah berkelanjutan, peningkatan kapasitas SDM, dan penguatan layanan berbasis data akurat.
“Kami berkomitmen mendukung transformasi pertanahan nasional. Dengan ZNT yang lengkap dan mutakhir, kami berharap pelayanan semakin cepat, akurat, dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutup Nora.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi teknis, tanya jawab, serta penyerahan dokumen hasil ZNT 2025.
(A.Hrp)








