
Teropongindonesianews.com
Banyuwangi – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi kembali membuahkan hasil.
Ps. Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Polresta Banyuwangi Aipda Oktorio Wisnu P mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Dusun Badolan Desa Bajulmati Kec. Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi Tepatnya di toko milik Ali Mustofa kawasan Pasar Bajulmati berhasil mengamankan puluhan slop rokok tanpa pita cukai berbagai merek , Senin , 22 Desember 2025 sekira pukul 12.50 WIB,
Dalam penggerebekan berhasil di temukan sebanyak 6.468 (Enam Ribu Empat Ratus Enam Puluh Delapan) batang rokok yang dibungkus sebanyak 325 (Tiga Ratus Dua Puluh Lima) bungkus berbagai macam merk rokok illegal atau non cukai. Adapun modus operandi adalah pelaku hendak menjual kembali kepada masyarakat dg tujuan mendapatkan keuntungan lebih besar
Selanjutnya BB dan terduga pelaku diamankan di Mapolsek Wongsorejo untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
terduga pelaku penjualan rokok illegal serta barang bukti di limpahkan ke Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Banyuwangi.
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan SH, melalui Ps Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Okto Rio P, menjelaskan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran rokok ilegal di kawasan pasar Bajulmati Wongsorejo
Kami segera berkoordinasi dengan Pengawasan Bea Cukai Banyuwangi untuk pelimpahan berkas perkara dan proses lebih lanjut, dan penyerapan barang bukti yang ditemukan adanya penjual rokok ilegal di lokasi,kawasan pasar Desa Bajulmati , ungkapnya
( Kurniadi )
.
.








