Skip to content
April 22, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Januari
  • 5
  • Agus Kliwir Tegaskan Wartawan Dilarang Rangkap Profesi LSM, Ini Seruan Keras Dewan Pers
  • BREAKING NEWS
  • CATATAN REDAKSI

Agus Kliwir Tegaskan Wartawan Dilarang Rangkap Profesi LSM, Ini Seruan Keras Dewan Pers

Redaksi Teropong Indonesia News Januari 5, 2026 2 minutes read
IMG-20260104-WA0459

Teropongindonesianews.com

SEMARANG I Ketua Eks Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Keresidenan Pati, Agus Kliwir hari ini kembali menyuarakan penegasan Dewan Pers

Agar wartawan tidak merangkap profesi sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Seruan tersebut disampaikan sebagai langkah menjaga kemurnian profesi pers

Dalam mencegah konflik kepentingan, yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap media.

Pernyataan tersebut mengacu pada Seruan Dewan Pers Nomor 02/S-DP/XI/2023 tentang larangan perangkapan profesi wartawan dan keanggotaan LSM.

Menurut Agus Kliwir, substansi seruan tersebut merupakan rambu tegas bagi insan pers, agar tetap berdiri di atas prinsip independensi dan profesionalisme jurnalistik.

“Wartawan harus fokus menjalankan tugas jurnalistiknya dan tidak boleh terseret kepentingan lain, yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan,” tegas Agus Kliwir saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/1/2026).

Ia menjelaskan, bahwa ketentuan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Khususnya Pasal 1 butir 4 yang menyebutkan bahwa wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Artinya, profesi wartawan bukan sekadar status, tetapi amanah publik yang menuntut komitmen penuh terhadap etika dan integritas.

Agus Kliwir juga menyinggung Kode Etik Jurnalistik, terutama Pasal 1 yang mewajibkan wartawan bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, serta tidak beritikad buruk.

Sementara Pasal 2 menegaskan bahwa wartawan wajib menempuh cara-cara profesional dalam menjalankan tugas, termasuk menunjukkan identitas kepada narasumber dan tidak menyalahgunakan profesinya.

“Jika seorang wartawan merangkap sebagai aktivis LSM, sangat rawan terjadi konflik kepentingan.

Ketika ia menulis berita, publik bisa mempertanyakan apakah informasi itu murni atau sarat agenda tertentu,” tambahnya

Ketua Eks Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Keresidenan Pati, Agus Kliwir menambahkan bahwa Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan

Juga secara tegas mengatur bahwa wartawan harus bebas dari kepentingan di luar kerja jurnalistik, serta tidak terlibat dalam aktivitas advokasi yang bertentangan dengan prinsip pers.

Ia juga mengingatkan bahwa Dewan Pers tidak akan melayani media yang menggunakan nama menyerupai lembaga pemerintahan, aparat penegak hukum, lembaga publik, maupun LSM.

Praktik semacam itu dinilai dapat menyesatkan publik serta merusak ekosistem pers yang sehat.

“Independensi dan profesionalisme adalah fondasi utama pers. Tanpa itu, kepercayaan publik akan runtuh,” tutup Agus Kliwir.(red)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Komitmen Dukung Pemulihan Pascabencana Sumatra, Polri Targetkan Bangun 569 Sumur Bor, 249 Titik Telah Terealisasi
Next: Tragis, Balita Di Duga Terperosok Gorong – Gorong Menuju Sungai Gembung

Related Stories

IMG-20260421-WA0226(1)_copy_360x360
  • BREAKING NEWS

Tragedi Mahasiswa Sampang: Terjebak Tppo Turki, Rugi Puluhan Juta, Tidak Dapat Pekerjaan

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0002_copy_1086x724
  • BREAKING NEWS

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
1776751918232_copy_273x154
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Kasus Dugaan Kecurangan Sistem BNI Syariah: Advokat Liliana Kartika Laporkan Kejanggalan Transaksi ke Polisi

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

JASA PENGIRIMAN PAKET & DOKUMEN KE NUSANTARA DAN LUAR NEGERI

IMG_20250816_210313_copy_720x544

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »

KETUA PKDI BONDOWOSO

IMG_20260112_075243

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260421-WA0014
  • Uncategorized

SEKET BERAKHIR DAMAI: VENDOR BTS PAGERWOJO SETUJUI KOMPENSASI DAN KOMITMEN CSR

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0228_copy_640x432
  • Prestasi

Sabet penghargaan berita Jatim Gus fawait dedikasihkan gelar toko pengentasan kemiskinan untuk ASN Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0229_copy_428x444
  • Seni Budaya

Ning Ghita Tampil Anggun Dengan Memakai Busana Batik Khas Jember

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
IMG-20260421-WA0226(1)_copy_360x360
  • BREAKING NEWS

Tragedi Mahasiswa Sampang: Terjebak Tppo Turki, Rugi Puluhan Juta, Tidak Dapat Pekerjaan

Redaksi Teropong Indonesia News April 21, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.