
Teropongindonesianews.com
Pewarta : Agus
TLOGOSARI — Aksi pencurian sepeda motor dengan modus kenalan melalui media sosial kembali meresahkan warga Kecamatan Tlogosari. Seorang warga Dusun Gentong, Desa Tlogosari, berinisial ( HK ) menjadi korban pencurian sepeda motor jenis Yamaha Aerox pada Rabu, 14 Januari 2026. Pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang licik untuk menghilangkan kecurigaan korban.
Peristiwa bermula dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial. Dalam komunikasi tersebut, ( HK ) menawarkan sepeda motornya kepada pelaku. Setelah tercapai kesepakatan awal, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dengan berpura-pura sebagai calon pembeli. Saat datang, pelaku tidak sendirian, melainkan berdua bersama seorang perempuan.
Setelah berbincang dan melihat kondisi sepeda motor, pelaku meminta izin untuk mencoba mengendarai kendaraan tersebut dengan alasan hendak mengambil uang tunai di ATM guna melanjutkan transaksi. Untuk meyakinkan korban agar tidak menaruh curiga, pelaku meninggalkan sebuah tas di rumah korban. Pelaku mengaku tas tersebut berisi sejumlah uang tunai sebagai jaminan.
Karena melihat adanya “jaminan” tersebut, korban pun mengizinkan pelaku membawa sepeda motornya. Namun, setelah ditunggu cukup lama, pelaku tak kunjung kembali. Korban kemudian mencoba menghubungi pelaku, namun nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif.
Merasa ada kejanggalan, korban akhirnya membuka tas yang ditinggalkan pelaku. Betapa terkejutnya korban, karena tas tersebut ternyata hanya berisi roti, bukan uang seperti yang disampaikan pelaku. Saat itulah korban sadar bahwa dirinya telah ditipu dan diduga digendam oleh pelaku.
“Awalnya korban percaya karena pelaku meninggalkan tas, katanya berisi uang. Setelah dibuka, isinya hanya roti,” ujar seorang warga Dusun Gentong.
Korban mengaku tidak mengetahui identitas asli pelaku, karena perkenalan hanya dilakukan melalui media sosial tanpa pertukaran data diri yang jelas. Hingga kini, sepeda motor korban belum diketahui keberadaannya, dan kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Kejadian ini menambah daftar panjang aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tlogosari dengan modus transaksi jual beli fiktif. Warga setempat mengaku semakin resah dan berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku serta meningkatkan pengamanan di wilayah rawan.
Pihak desa dan tokoh masyarakat mengimbau warga agar lebih waspada saat melakukan transaksi jual beli kendaraan, khususnya melalui media sosial. Masyarakat diminta untuk tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal, selalu meminta identitas lengkap, serta melakukan transaksi di tempat aman dan didampingi pihak berwenang.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat bahwa kejahatan terus berkembang dengan berbagai modus, sehingga kewaspadaan dan kehati-hatian menjadi benteng utama untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.







