Oplus_131072
Teropongindonesianews.com
GRESIK, JAWA TIMUR – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Sangkapura melayangkan kritik keras terhadap carut-marutnya distribusi BBM bersubsidi di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Praktik ilegal diduga telah berlangsung bertahun-tahun, menyebabkan warga di wilayah kepulauan tersebut tak pernah menikmati harga BBM sesuai ketetapan pemerintah.
Setelah sempat terkendala cuaca buruk dan gelombang tinggi, kapal tanker Ferimas Sejahtera akhirnya tiba di Pulau Bawean pada Senin (26/1/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Paginya, muatan BBM langsung dibongkar dan dipindahkan ke truk tangki untuk disalurkan ke SPBU serta Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Kecamatan Sangkapura.
Namun, alih-alih sampai ke tangan konsumen akhir (masyarakat), LSM GMBI menemukan indikasi kuat bahwa BBM tersebut justru dialihkan.
Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, mengungkapkan bahwa BBM diduga sengaja dipindahkan ke dalam drum-drum milik sub-agen dan tengkulak untuk kemudian dijual kembali ke pengecer dengan harga tinggi.
”Saya menyaksikan langsung di lapangan. Ironisnya, saat awak media mencoba membeli 2 liter di APMS, mereka ditolak. Namun di saat yang sama, ada pihak lain yang dilayani membeli 10 liter dengan harga mencapai Rp12.500 per liter,” ungkap Junaidi dengan nada kecewa.
Menurut Junaidi, praktik ini membuat masyarakat kecil tercekik karena terpaksa membeli BBM di tingkat pengecer dengan harga yang melambung jauh dari harga resmi pemerintah.
LSM GMBI menegaskan bahwa tindakan oknum pengelola APMS/SPBU tersebut diduga kuat melanggar sederet aturan hukum, antara lain:
1 . UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
2 . Peraturan BPH Migas terkait kewajiban penyaluran langsung kepada konsumen yang berhak.
3 . Peraturan Presiden mengenai subsidi energi yang seharusnya melindungi rakyat kecil, bukan menjadi komoditas bisnis para tengkulak.
Atas temuan ini, LSM GMBI KSM Sangkapura mendesak BPH Migas, Pertamina, Pemkab Gresik, dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.
”Bawean adalah wilayah terluar. Negara harus hadir di sini. Jangan biarkan rakyat terus menjadi korban permainan oknum. Kami meminta tindakan tegas, jangan ada lagi pihak yang menutup mata atas praktik yang merugikan masyarakat luas ini,” pungkas Junaidi.
Red








