
Teropongindonesianews.com
Oleh Dionisius Ngeta
Koordinator
Mgr. Heindrikus Leven, SVD adalah hamba Allah yang memungkinkan CIJ (Kongregasi Pengikut Yesus) mengembangkan visi dan misi sebagai sebuah kongregasi yang didirikannya. CIJ konsisten dengan pilihan pelayanan bagi orang kecil melalui beberapa bidang pelayanan yakni Pendidikan, Kesehatan, Pastoral dan Sosial-Kemanusiaan.

Pendiri CIJ, Mgr. Heindrikus Leven, SVD adalah hamba Allah dengan aura orang kecil. Sensitivitas imannya sangat mendalam akan kehadiran Allah dalam diri mereka. Sebelum meninggalkan Jopu Ende Flores tahun 1953 Mgr. Heindrikus Leven, SVD tinggalkan pesan: “Saya meninggalkan kamu masih kecil, saya harap kamu kuat. Hidup baik-baik…Orang kecil selalu ada pada kamu..”.

Selain sebuah wasiat, pesan ini adalah aura atau kharisma yang terpancar dari dirinya. Pilihan (opsi) keberpihakan dan sensitivitas iman akan kehadiran Allah dalam orang kecil mencerminkan kondisi emosi, psikologi dan spiritual hamba Allah Mgr. Heindrikus Leven, SVD.
Kepekaan sosial dan kualitas iman Mgr. Heindrikus Leven, SVD merespon situasi sosial (kehidupan sesama dan lingkungan) pada masa itu adalah cermin dari Aura karismatik dan sensitivitas iman itu. Sensitivitas itu ditunjukan melalui kedalaman imannya akan kehadiran Allah dalam diri sesama terutama orang-orang kecil, miskin dan menderita.

Kepekaan sosial atas keberadaan orang kecil dan sensitivitas imannya itu mendorong CIJ yang didirikannya untuk menjadikan orang kecil sebagai opsi/pilihan keberpihakan dalam karya pelayanan: “Orang kecil harus ada padamu…!” CIJ kini bukan masih kecil. Mereka makin kuat dan teguh serta konsisten atas pilihan itu dalam pelaksanaan tugas perutusan dan pelayanannya sebagai sebuah Kongregasi Pengikut Yesus.
Bagi CIJ, iman akan Allah tidak hanya sebatas keyakinan, tapi juga diekspresikan melalui kepedulian, empati, kesalehan dan ketaatan pada perintah dan Sabda Tuhan. “Segala sesuatu yang kamu perbuat terhadap saudara-Ku yang paling hina ini, kamu lakukan terhadap Aku” (Mat, 25:40).
Kharisma aura kharismatik dan sensitivitas iman Mgr. Heindrikus Leven, SVD adalah pintu masuk yang memungkinkan CIJ hadir dan berbagai pelayanan sosial pada unit-unit pelayanan dengan aneka sasarannya terlaksana. Aura orang kecil dalam diri Mgr. Heindrikus Leven, SVD merupakan tanggapan nyata atas Sabda Tuhan: “Segala sesuatu yang kamu perbuat terhadap saudara-Ku yang paling hina ini, kamu lakukan terhadap Aku” (Mat, 25:40).
Sabda Tuhan di atas menjadi landasan pijak dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menjadi pilihan Panti Santa Dymphna dalam karya keberpihakan dan pelayanannya menanggapi pesan Mgr. Hendrikus Leven, SVD. ODGJ adalah mereka yang terhina, terpinggir, termiskin, terbuang, tersalib, tidak diuntungkan dan menderita. ODGJ adalah wajah Kristus yang tersalib zaman kini.
Berbagai bimbingan dan kegiatan pelayanan rehabilitasi seperti kegiatan bimbingan mental-spiritual, pendampingan psikologi, pendampingan medis, pendampingan/perawatan fisik dan perhatian gizi dan nutrisi ODGJ adalah salah satu bukti nyata CIJ / Panti Santa Dymphna menanggapi Sabda Tuhan dan pesan pendirinya, Mgr. Hendrikus Leven, SVD: “Orang kecil harus ada padamu”.
Komitmen yang kuat dan nyali besar menghadapi tantangan dalam karya pelayanan di Panti Santa Dymphna khususnya menandakan dan menegaskan kepada pendirinya bahwa CIJ bukan lagi masih kecil: “Kamu masih kecil..”. Hidup berkomunitas dalam suasana kasih persaudaraan dan kekeluargaan memungkinkan CIJ makin kuat sebagaimana harapan pendirinya: “Saya harap kamu kuat”.
Dalam melakukan berbagai kegiatan pendampingan dan bimbingan terhadap ODGJ, Panti Santa Dymphna memiliki Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam pelayanan, baik standar umum maupun standar khusus panti. Sehingga peran rehabilitasi ODGJ yang dilakukan tidak hanya terlaksana dengan baik tapi legalitasnya dapat dipertanggungjawabkan.
1. Memiliki Standar Umum Dalam Pelayanan
Panti Santa Dymphna memiliki bukti legalitas dari instansi berwenang dalam melakukan berbagai kegiatan pelayanan rehabilitasi. Ada Ijin Operasional yang berlaku yakni Nomor 503 / PTSP / 02 / VIII / 2024, Akta Notaris (Nomor 07/22 Desember 2020) dan lembaga memiliki Visi dan Misi dengan jelas. Legalitas kelembagaan itu memungkinkan Panti Santa Dymphna berperan lebih leluasa dalam pelayanan terhadap ODGJ dan mendapatkan asistensi/dukungan instansi pemerintah yang berwewenang.
Selanjutnya organisasi dan tata kerja atau sistim kerja adalah hal lain yang dimiliki panti. Hal itu terlihat dari Struktur Organisasi panti, Sumber Daya Manusia yang dimiliki. Ada unsur pimpinan, pegawai, ada unsur operasional yang meliputi para perawat, instruktur psikologi dan pembimbing Rohani. Program pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi personal panti melalui pelatihan, pembinaan, evaluasi bulanan dan pendampingan juga selalu diperhatikan.
Ketersediaan sarana prasarana baik sarana untuk pelayanan teknis, perkantoran dan umum demikian juga pembiayaan yang cukup merupakan hal penting untuk mendukung peran panti dalam proses bimbingan dan rehabilitasi ODGJ mewujudkan Visi – Misinya.
Pemenuhan pelayanan sosial dasar berupa pemenuhan kebutuhan sehari-hari ODGJ seperti makanan, pakaian, penginapan adalah hal yang tidak kalah penting sehingga selalu diperhatikan di Panti Santa Dymphna. Ada menu makan yang terjadwal, ada pakaian seragam harian dan penginapan permanen (asrama ODGJ putri dan putra) dilengkapi dengan sarana prasarana dan fasilitas yang memadai.
2. Memiliki Standar Pelayanan Khusus Panti Santa Dymphna
Berdasarkan Standar Pelayanan Khusus Panti, pelayanan terhadap ODGJ di Panti Santa Dymphna terdiri beberapa tahap.
1. Tahap pendekatan awal.
Beberapa kegiatan yang dilakukan panti pada tahap ini antara lain penjaringan/penjangkauan klien, seleksi calon klien, dan penerimaan – registasi klien. Pada tahap penerimaan dan registrasi awal tenaga psikologi atau perawat melakukan diagnosa psikososial dengan cara asesmen atau pengamatan kepada keluarga dan terutama klien ODGJ. Hal ini dilakukan guna mengkategorikan klien ODGJ aktif, pasif atau agresif.
2. Tahap pengungkapan dan pemahaman masalah
Pada tahap ini salah satu kegiatan yang dilakukan adalah Observasi Klien. Kegiatan ini dilakukan oleh tenaga psikologi dan atau perawat untuk melihat beberapa hal seperti penampilan dan perilaku, mood (alam perasaan) dan afek (ekspresi perasaan yang dapat dilihat), proses berpikir (pembicaraan, kualitas dan kuantitas, bentuk pikiran; logis/tidak logis dan pikiran), persepsi dan kemampuan kognitif (kesadaran, orientasi, perhatian, konsentrasi dan memori).
Waktu yang dibutuhkan biasa pada awal pasien dihantar dan selama 2 – 3 bulan selama pasien ada di panti. Hasil observasi itu menjadi acuan dalam melakukan perencanaan pelayanan/bimbingan terhadap klien selanjutnya dan data yang diperoleh menjadi konsumsi lembaga. Bukan untuk dipublikasikan.
3. Tahap Pelaksanaan
Panti Santa Dymphna memaksimalkan peran pelayanan rehabilitasi dengan perawatan dan mengasaramakan klein ODGJ baik perempuan maupun laki-laki secara terpisah. Ketersediaan sarana prasarana, fasilitasi dan peralatan di asrama/panti cukup memadai. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada mereka selain sebagai alat bantu meningkat aspek motorik dalam diri mereka.
Setiap klien ODGJ memiliki masing-masing tempat tidur. Penempatan ruang bagi klien juga diklasifikasi. Ada ruang relaksasi bagi klien agresif, ruang umum bagi klien yang tidak agresif dan ruang Homecare 09 bagi klien yang sudah makin baik kondisinya atau sembuh tapi belum mau kembali ke orangtua/wali dan mau bekerja di panti.
Bagi klien ODGJ putera juga memiliki asrama tersendiri. Asrama mereka terpisah dengan klien ODGJ perempuan. Ada ruang perawatan dengan masing-masing perawat homecare selama satu minggu di masing-masing asrama selain perawat jaga dengan sistim shift. Pemisahan tempat/ruang tidur atau asrama (perampuan dan laki) dimaksudkan supaya memberi rasa aman bagi klien ODGJ sesuai kategori.
Perawatan bagi klien juga memperhatikan pangan bergizi yang mengandung karbonhidrat, protein dan pemberian vitamin. Panti memiliki jadwal menu makan untuk pasien dan setiap jam 10.00 siang setelah kegiatan terapi klien mendapatkan snack berupa air teh atau susu dan roti/kue atau ubi-ubian. Semua kegiatan pelayanan dan bimbingan dillakukan disesuaikan dengan amanat Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa yang menjamin pelayanan bagi ODGJ.
4. Pendampingan Vokasional dan Kewirausahaan
Panti Santa Dymphna memberikan ketrampilan kepada klien yang telah pulih/membaik dan belum kembali ke keluarga atau orangtua/wali. Namun tetap memperhatikan dan menyesuaikan dengan kemampuan dan kondisi kesehatan kejiwaan mereka agar tidak terbenani dan kondisi kejiwaannya tetap terjaga.
Pendampingan vokasional dan kewirausahaan dimaksudkan agar klien memiliki skill baru sehingga dapat menjadi bekal saat menjalani kehidupan normal di tengah keluarga atau masyarakat setelah kembali. Beberapa jenis pendampingan vokasional dan kewirausahaan antara lain ketrampilan memasak, mencucui dengan peralatan/mesin cuci, membuat kue-kue dan pertukangan/membel untuk klien lak-laki.
5. Bimbingan Mental-Spiritual
Pendampingan dan bimbingan mental-spiritual di Panti Santa Dymphna dilakukan sesuai dengan tradisi dan tata cara Agama Katolik. Kegiatan dilakukan dengan penuh iman dan secara bersama-sama dengan klien, perawat, tenaga psikologi maupun karyawan/karyawati atau anggota komunitas panti pada umumnya.
Bimbingan Mental-Spiritual seperti Doa pagi dan Ekaristi bersama, Doa bersama sebelum kegiatan terapi di luar ruangan atau dalam ruangan, Doa Kerahiman/Konronka pada pukul 15. 00, Doa Rosario pukul 18.00 dan Doa tutup hari pukul 21.000. Semua dilakukan dengan penuh iman, terjadwal dan secara bersama-sama dalam pendampingan pembimbing Rohani dan para perawat/tenaga psikologi.
Pendampingan Mental-spiritual dilakukan karena panti berkeyakinan bahwa penyembuhan yang sempurna (jiwa – raga) hanya terdapat pada Tuhan. “Kesembuhan yang dialami klien bukan hanya usaha manusia tapi juga adalah penyelenggaraan dan belaskasih Allah. Kesembuhan sempurna hanya terjadi pada Allah. Kami mengimani dan meyakini itu”, demikian Pimpinan Panti Santa Dymphna.
Bimbingan mental spiritual yang diberikan kepada klien melalui kotbah pada saat Perayaan Ekaristi oleh Imam/Pastor yang merayakan Ekaristi setiap pagi dan ceramah/bimbingan psikologi secara umum setelah kegiatan terapi pagi oleh tenaga psikologi.
6. Bimbingan Fisik/Terapi Motorik Kasar
Panti Santa Dymphna memaksimalkan peran pendampingannya terhadap klien melalui bimbingan fisik/terapi motorik kasar. Kegiatan pendampingan fisik dilakukan setiap hari seperti mendampingi pasien mandi, senam pagi bersama, bermain Bola Voli bersama dan berbagai permaian atau pertandingan yang dilakukan antar klien dengan berbagai peralatan/perlengkapan yang telah disiapkan.
Selain kebersihan lingkungan panti, kebersihan fisik klien juga sangat diperhatikan. Ada hari yang dikhususkan untuk pembersihan lingkungan panti (Hari Rabu) dan hari yang dikhususkan untuk kebersihan klien (Hari Kamis) seperti memandikan klien, menggunting kuku dan rambut klien, menyikat gigi dan keramas rambut mereka.
Berbagai kegiatan bimbingan/pendampingan yang diselenggarakan panti selalu diiringi dengan music yang sesuai. Hal ini dimaksudkan agar klien ODGJ selalu bersukacita dan merasa bergembira dalam mengikuti berbagai kegiatan yang dicanangkan panti.
7. Bimbingan Resosialisasi
Program resosialisasi di Panti Santa Dymphna dilaksanakan jika klien ODGJ memenuhi syarat kepulihan. Pelayanan ini menjadi sangat penting karena sebagai penghubung antara panti dan keluarga untuk mengedukasi cara memperlakukan klien, melakukan kegiatan serta kebiasaan yang dapat disesuaikan di rumah serta memberitahukan batas kemampuan klien.
Bentuk-bentuk pelayanan sosial tidak terlepas dari ketersediaan sarana prasarana untuk keberlangsungan proses pelayanan. Sebagai sebuah panti sosial yang dinaungi oleh Kementrian Sosial dan Dinas Sosial daerah setempat, ketersediaan sarana pelayanan dengan mengacu pada Undang-Undang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (pasal 38 dan 39) terkait dengan standarisasi unit pelayanan dan standar minimun sarana dan prasarana panti sosial. Panti Santa Dymphna memiliki Perkantoran yang layak (permanen), pelayanan teknis, tenapa pelayanan panti (21 tenaga perawat dan 3 tenaga psikologi), perlengkapan dan peralatan permainan yang memadai, alat transportasi, sandang dan pangan yang cukup untuk kebutuhan klien ODGJ.







