Skip to content
Mei 9, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 3
  • UPTD Samsat Way Kanan Sosialisasikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026
  • Uncategorized

UPTD Samsat Way Kanan Sosialisasikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 3, 2026 2 minutes read
Oplus_131072

Oplus_131072

Teropongindonesianews.com

WAY KANAN – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Way Kanan aktif mensosialisasikan kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepada masyarakat, menyusul diterbitkannya Keputusan Gubernur Lampung tentang insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2026. Selasa (03/02/2026).

Kepala UPTD Samsat Way Kanan, Bayu Susanto, mengatakan sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat Kabupaten Way Kanan mengetahui dan memanfaatkan kebijakan diskon pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami menghimbau masyarakat Way Kanan untuk memanfaatkan momen keringanan pajak ini dengan sebaik-baiknya. Kebijakan ini sangat membantu meringankan beban wajib pajak sekaligus mendukung tertib administrasi kendaraan,” ujar Bayu saat ditemui dirunganya.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/896/VI.03/HK/2025 yang ditetapkan pada 31 Desember 2025. Dalam keputusan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan sejumlah insentif fiskal berupa keringanan PKB, BBNKB, serta opsen pajak kendaraan bermotor.

Pada diktum kesatu, keringanan diberikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB, dengan tujuan agar beban pajak yang ditanggung masyarakat mendekati besaran pajak tahun sebelumnya.

Adapun besaran keringanan yang diberikan meliputi keringanan 10 persen untuk PKB dan Opsen PKB, 9 persen untuk BBNKB baru dan Opsen BBNKB kendaraan roda dua atau lebih, 24 persen untuk BBNKB kendaraan roda empat, serta 54 persen untuk kendaraan angkutan umum berpelat kuning.

Kepala Samsat yang baru menjabat 5 bulan ini menambahkan, kebijakan keringanan pajak ini berlaku selama 1 tahun, terhitung sejak tanggal 2 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026, dan akan dievaluasi secara berkala setiap semester.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sekaligus memperbaiki akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor di Way Kanan,” tutupnya.

Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kebijakan insentif fiskal ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Darwin

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
Next: SMAN 1 Kasui Gelar Pagelaran Drama Tari Nusantara

Related Stories

IMG-20260508-WA0038
  • Uncategorized

Sampah Menumpuk Cemari Jalan Lintas Provinsi di Kampung Purwa Agung, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Minimnya Penanganan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG_20260508_111536_copy_422x325_1
  • Uncategorized

Kericuhan Saat Penyitaan Rumah, Juru Sita Di Klaim Bertindak Arogan, Keluarga Bersama Warga Melawan

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260507-WA0068_copy_462x260
  • Uncategorized

Polrestabes Surabaya Perkuat Tim Tangguh Jogoboyo, Respons Cepat Layanan Pengamanan Kota

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »

Selamat Dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

1777334148358

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260508-WA0095_copy_748x472
  • AKTIVIS
  • BAKTI SOSIAL

LSM GMBI Distrik Gresik Salurkan Santunan untuk Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260508-WA0000
  • Duka Cita

Kabar Duka, Sekertaris Kampung GBB Supardi, S.E., Meninggal Dunia Diduga Terkena Angin Duduk

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260508-WA0069_copy_459x344
  • KEPOLISIAN

Sinergi untuk Negeri, Polres Trenggalek Bersama Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
IMG-20260508-WA0063(1)_copy_1398x786
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Desak Pemecatan Aipda SH, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.