Skip to content
Mei 10, 2026
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
BackgroundEraser_20250402_172203769

Menyingkap Tabir, Mengungkap Fakta, Aktual dan Terpercaya

Primary Menu
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
Live
  • Home
  • 2026
  • Februari
  • 3
  • Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang
  • Hukum / Kriminal

Polres Sumenep Ungkap Penganiayaan di Lenteng Tersangka Ditangkap di Sampang

Redaksi Teropong Indonesia News Februari 3, 2026 2 minutes read
IMG-20260203-WA0169_copy_1600x898

Teropongindonesianews.com

SUMENEP – Pelarian pria berinisial L, terduga pelaku penganiayaan sadis yang menewaskan pria bersarung inisial M di Desa Lenteng Barat, akhirnya kandas.

Tim Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Sampang, Sabtu (31/01/2026) malam.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Agus Rusdiyanto ini berlangsung dramatis, namun tanpa perlawanan.

Pelaku hanya bisa pasrah saat petugas mengepung persembunyiannya sekitar pukul 23:30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku melakukan perbuatannya secara sengaja dengan menggunakan senjata tajam karena sakit hati setelah merasa diejek oleh korban.

Selain itu, motif lain yang melatarbelakangi perbuatan tersebut diduga karena rasa cemburu, menyusul adanya isu hubungan asmara antara korban dan istri pelaku.

Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas.

AKBP Anang menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sumenep Polda Jatim dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Pelaku telah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”kata AKBP Anang Hardiyanto.,S.I.K

Barang bukti yang berhasil diamankan sebilah celurit milik pelaku, sepasang sandal jepit milik pelaku, sepasang sandal selop milik korban, sebuah songkok warna abu abu milik korban dan sebuah sarung warna hitam milik pelaku.

Atas perbuatannya, tersangka L dijerat dengan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 469 ayat (2) sub Pasal 468 ayat (2) KUHP Nasional, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim masih terus melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umumnya guna proses hukum lebih lanjut. (Red)

About The Author

Redaksi Teropong Indonesia News

TEROPONG INDONESIA NEWS DI DIRIKAN SEJAK TANGGAL 22 DESEMBER 2020 oleh Wahyu dan Haji Darmo di bawah Naungan PT Teropong Multi Media,
( Call Redaksi : 082323884880 )

See author's posts

Post navigation

Previous: Ops Keselamatan Semeru 2026 Digelar 14 Hari, Polres Batu Fokus Tertibkan Lalu Lintas
Next: UPTD Samsat Way Kanan Sosialisasikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026

Related Stories

IMG-20260510-WA0000_copy_680x900
  • Hukum / Kriminal

Guru Ngaji Di Surabaya Di Tahan…!!!, Cabuli 7 Santri Selama Setahun

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 10, 2026
IMG-20260509-WA0028
  • Hukum / Kriminal

Polrestabes Surabaya Amankan 14 Tersangka Joki UTBK-SNBT

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 9, 2026
IMG-20260508-WA0063(1)_copy_1398x786
  • BREAKING NEWS
  • Hukum / Kriminal

Desak Pemecatan Aipda SH, Orang Tua Korban Minta Kapolres Tanjung Perak Bertindak Tegas

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 8, 2026

PEMERINTAH KOTA PADANG SIDIMPUAN

IMG-20250908-WA0139

BUTIK INDHIRA GIANYAR BALI BERKELAS DUNIA

20241231_114526_copy_1280x1280

Perusahaan Rokok SAE-22/SAE-FA

IMG_20250118_003129

Selamat dan Sukses Atas Serah Terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur

IMG_20260428_023639

GUEST HOUSE JEMBER

20260308_204752_copy_1280x1280
Guest House Jember
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »

SUSU NASIONAL

1778373635513
SUSU NASIONAL

Arsip

MENEBAR KEBAJIKAN DENGAN SEDEKAH PADA ANAK YATIM

IMG_20250227_104516

PHONE PEMRED

WA - 082323884880
WA & Celluler - 085236384228

Usamah Abdat, SE – DEWAN REDAKSI

IMG-20250817-WA0274

KH Shobirin Al Faqih Bondowoso Jatim

IMG_20250812_234314
Keluarga Besar BSBK Bondowoso Jatim

You may have missed

IMG-20260510-WA0025_copy_372x496
  • BREAKING NEWS

Jembatan Dusun Babatan Rusak Parah Hampir Setahun, Akses Pertanian Terputus, Keselamatan Pengguna Jalan Terancam

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 10, 2026
IMG-20260510-WA0019_copy_715x741_1
  • BREAKING NEWS

Jalan Kabupaten Dusun Sembung, Puluhan Tahun Berbatu, Tak Pernah Tersentuh Aspal, Bak Terkunci di Era 80-an

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 10, 2026
IMG-20260510-WA0005_copy_719x529
  • Proyek

Pembangunan KDKMP di Bondowoso Dinilai Minim Transparansi, Masyarakat Soroti Keterbukaan Informasi Publik

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 10, 2026
IMG-20260510-WA0000_copy_680x900
  • Hukum / Kriminal

Guru Ngaji Di Surabaya Di Tahan…!!!, Cabuli 7 Santri Selama Setahun

Redaksi Teropong Indonesia News Mei 10, 2026
  • Susunan Direksi PT Teropong Multi Media dan Susunan Redaksi Media Teropong Indonesia News
  • PHONE PEMIMPIN REDAKSI
  • BREAKING NEWS
  • KEPOLISIAN
  • Daerah
  • Ragam Peristiwa
  • Pemerintah
  • TNI
    • Desa
  • Edisi Spesial
PEMIMPIN REDAKSI - WAHYU - 082323884880 | MoreNews by AF themes.