teropongindinesianews.com
PRINGSEWU – Seorang siswi kelas 6 SD berinisial B, 12 tahun, warga Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, diduga menjadi korban pencabulan oleh tetangganya sendiri berinisial G alias W, pada Minggu [2/8/2026] sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa terjadi di kediaman korban saat rumah dalam keadaan sepi, Menurut keterangan orang tua korban, Dwi Sugiyanto, pelaku yang merupakan teman dekat keluarga memanfaatkan kedekatan tersebut.
Korban mengaku dibujuk dengan uang Rp50 ribu sebelum akhirnya terjadi tindakan yang merugikan dirinya.
“Saya dikasih uang Rp50 ribu. Dia langsung pegang tangan saya. Saya takut karena sendirian di rumah, tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar B didampingi orang tuanya, Sabtu [22/8/2026].
B diketahui tinggal bersama ayahnya sejak ditinggal ibu kandungnya saat berusia 6 bulan.
Setelah mendapat laporan dari anaknya, Dwi Sugiyanto bersama keluarga dan Kepala Pekon setempat langsung memanggil pelaku ke rumah.
Di hadapan keluarga besar dan aparat desa, G diduga mengakui perbuatannya.” Ini benar-benar perbuatan biadab. Orang yang kami anggap keluarga sendiri, tega melakukan ini. Ibarat pagar makan tanaman,” kata Dwi dengan nada kecewa.
Malam itu juga, Minggu [2/8/2026], keluarga korban dengan didampingi Kepala Pekon melaporkan kejadian ke Polres Pringsewu.
Laporan telah diterima dengan nomor: LP/B/293/VIII/2026/SPKT/POLRES PRINGSEWU/POLDA LAMPUNG.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku diketahui telah melarikan diri.
Dwi Sugiyanto menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kami mohon kepada penegak hukum agar pelaku diproses dan dihukum setimpal perbuatannya,” tegas Dwi.
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Pringsewu. Redaksi tidak mencantumkan identitas lengkap korban untuk melindungi anak.
Sadek

