KJJT Desak Polda Jatim Usut Kematian Wartawan di Mojokerto

Teropongindonesianews.com

Surabaya – Paskah tragedi meninggalnya wartawan Arif 36th, warga Jetis Tengah Mojokerto. Pada Selasa (15/08/2012), menjadi perhatian khusus Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT), pasalnya rekan satu profesi Arif meninggal saat melakukan kegiatan peliputan di kawasan tambang galian C yang diduga ilegal di Kabupaten Mojokerto.

Sejumlah wartawan yang tergabung di KJJT ikut perihatin dan mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas tragedi yang merenggut nyawa rekan Arif. Kematian Arif menjadi pelajaran bagi rekan-rekan wartawan di seluruh Indonesia khususnya bagi anggota KJJT, agar tetap mawas diri dan hati-hati saat melakukan peliputan.

Hal itu langsung disampaikan Ketua Umum Komunitas Jurnalis Jawa Timur Ade.S Maulana, Selasa (15/08/2023), usai mendapat aduan dari salah satu warga sekitar galian jika ada rekan media yang menjadi korban dari ugal-ugalan pengemudi truk kendaraan yang bermuatan pasir hasil dari galian ilegal.

“Salah satu warga menghubungi saya, jika ada anak media tergeletak meninggal karena tertabrak dan terlindas truk muatan pasir yang berasal dari galian Dusun Mendek, Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto,” ujar Ade.

Warga tersebut siap menjadi narasumber rekan media, atas kematian rekan Arif. Dirinya mengetahui kejadian itu, korban (Arif) saat itu beriringan menggunakan motor bersama rekan-rekannya. Lebih lanjut Ade, untuk sang pengemudi truk menurut warga sering ugal-ugalan dalam berkendara di area sekitar.

Saat itu kondisi korban tergeletak begitu saja, sebelum banyak warga yang mengetahui. Sedang rekanya mengalami shok berat usai melihat korban tergeletak di jalan yang sepi.

Masih kata Ade, KJJT akan tetap melindungi nama asli dari sumber demi keselamatan narasumber itu sendiri. Jangan sampai terjadi apa yang telah disampaikan jika masyarakat sekitar galian banyak yang diancam para preman.

“Narasumber tetap kita samarkan namanya, dari pengakuanya, galian tersebut sarang preman, mereka ditugasi sebagai bekking galian ilegal. Setiap warga yang berteriak terkait galian itu, selalu didatangi preman, bahkan narasumber ini mengaku pernah diancam saat melakukan demo bahkan hampir dipukul menggunakan linggis,” tiru Ade dari pengakuan narasumber.

Galian itu, katanya pernah didemo warga sekitar, setiap malam hari mereka terancam tidak sedikit warga yang didatangi preman. Mereka berupaya menakuti warga agar warga tidak bersuara terkait aktivitas galian itu.

“Menurut sumber, galian itu tak berijin, lurah saja tidak bisa berbuat apa-apa, warga sudah sering kali mengeluhkan dan hal itu sempat diadukan ke pihak Polsek setempat, tapi apa daya warga malah didatangi preman, terancam hingga ketakutan, itu yang didapat,” kata Ade dari pengakuan warga Dusun Mendek, Desa Kutogirang Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto (15/08/2023).

Kendati demikian, belum genap 10 hari, sebelum rekan Arif na’as terlindas truk galian. Dua pegawai Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto juga dianiaya preman galian dari Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo Mojokerto. Kedua pegawai yang ditugasi sebagai Cheker tersebut lantaran saat mengecek lokasi galian dan lalu lalang kendaraan truk dihajar beramai-ramai oleh preman bercadar.

“Kasus itu resmi dilaporkan ke Polres Kabupaten Mojokerto oleh korban pegawai Bapenda, dan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.” Ujar Ade.

Oleh karena itu, KJJT meminta kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto untuk segera menutup semua galian C yang tak berijin di wilayah Kabupaten Mojokerto. Karena diindikasi sarang para preman, sudah ada dua korban kebiadaban para pelindung galian ilegal di Mojokerto.

“Satu seorang wartawan dan dua pegawai Bapenda Kabupaten Mojokerto, mereka menjadi korban saat melakukan tugasnya. KJJT tidak ingin hal ini terulang kembali, sedangkan masyarakat kerap kali mengeluh terkait aktivitas galian yang dapat meresahkan masyarakat.” Keluh Ade.

Ade juga menyerukan, untuk rekan-rekan wartawan yang sedang melakukan peliputan agar tetap waspada dan berhati-hati, Mojokerto sedang tidak baik-baik saja, supir truk belum tertangkap dan pengusaha galian tersebut harus diusut tuntas.

“Galian C tak berijin tumbuh subur di Jawa timur, selain di Kabupaten Mojokerto, Gresik, Pasuruan, Tuban hingga ke daerah-daerah selain rekan-rekan wartawan sudah banyak yang mengetahuinya masyarakat juga lebih tahu dan bukan rahasia umum lagi. Harus segera ditutup, untuk rekan-rekan segera berkoordinasi dengan KJJT dan kepolisian jika mendapati ada galian C yang tak berijin,” tutupnya.

Sumber Divisi Humas KJJT.

Pewarta: Mohdar.

Editor: Santoso.

Continue reading
Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Teropongindonesianews.com

Boyolali – Babinsa Desa Glonggong Sertu Wahyono mendampingi Perangkat Desa melaksanakan pengukuran jalan dalam rangka program betonisasi dan pengecoran jalan tahun anggaran 2023 di Dukuh Glonggong Desa Glonggong Kecamatan Nogosari. Senin (10/04/23)

Sertu Wahyono bersama dengan perangkat Desa Glonggong berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan merencanakan betonisasi jalan dan pengecoran jalan di Dusun Mencil dan Margorejo dengan mengambil contoh sampel jalan di Desa Glonggong yang sudah diaspal.

Dalam kegiatan ini kekompakan dan kedekatan antara Babinsa dan warga masyarakat perlu dipertahankan. Menjalinan sebuah kemitraan ini merupakan langkah positif guna terwujudnya Kemanunggalan TNI-Rakyat sehingga mampu membentuk situasi yang aman dan kondusif dilingkungan desa.

” Dengan senang hati kami membantu perangkat desa dalam merencanakan pembangunan di wilayah desa binaan, sebab dengan dibangunnya sarana infrastuktur terutama jalan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Yang jelas akan lebih mudah dalam transportasi jalan” ucap Sertu Wahyono

(Agus Kemplu)

Editor Pusat : Syayudie eL Ha

Continue reading
Selomukti Geger, Mayat Tanpa Identitas Tegeletak di Area Persawahan

Teropongindonesianews.com

Situbondo – Warga Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan, Situbondo digegerkan mayat ditemukan tergeletak di areal persawahan pinggir jalan raya pantura, Senin (13/6) pagi.

Mayat pria tanpa identitas tersebut menggunakan celana jin pendek dan kaus warna hitam.

Diduga merupakan korban pembunuhan yang sengaja dibuang di pinggir jalan raya pantura, hal ini di sebabkan dengan adanya bekas jeratan di bagian leher korban dan wajahnya tampak hitam.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi ArdyArdy mengatakan : “Secara kasat mata, di bagian leher, terlihat bekas jeratan,”.

Tim identifikasi polres dan Polsek Mlandingan telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun mayat korban dibawa ke RSUD dr. Abdoer Rahem Situbondo untuk dilakukan autopsi.

Dhedi mengutarakan di sekitar lokasi penemuan mayat pria tanpa identitas tersebut, polisi tidak menemukan bukti apa pun untuk mengungkap identitas korban.

Di sisi lain, banyak warga berdatangan ke lokasi penemuan mayat Mr X. Sebagian dari mereka mengabadikan gambar video maupun foto penemuan mayat itu diunggah ke media sosial. Ferry

Continue reading
Pembunuhan Wanita Kampung Osing Jember Akhirnya Tertangkap

Teropongindonesianews.com

Jember – Seorang wanita warga Kelurahan Kampung Osing Kecamatan Patrang Kabupaten Jember di temukan Tewas di Kamar mandi dengan luka tergorok di leher.

Seorang Pria Di duga sebagai pelaku pembunuhan tertangkap setelah sebelumnya berduel dengan warga yang di jadikan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.

Korban

Korban diketahui bernama Prita Hapsari (48) atau yang akrab disapa Ita. Sedangkan pria yang diduga sebagai pelakunya berinisial DPH (31), warga Dusun Krajan, Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari. Pelaku masuk ke rumah korban dengan menyamar sebagai instalatir listrik sekitar pukul 11.30 WIB, Selasa 18 Januari 2022 dan masuk ke dalam rumah Korban, selanjutnya di dengar jeritan minta tolong dari Ibu Kandung Ita, Sri Budi Asmarani, 76 Tahun pada akgirnya Saksi BS, 35 Tahun dan JF, 20 Tahun akan berusaha menolong dan keduanya sempat berduel dengan pelaku serta mendapat Luka sayatan serta luka tusuk.

Identitas Pelaku

Akhirnya pelaku langsung ambruk karena teriakan ibu kandung Ita tersebut sempat menghebohkan warga sekitar, Korban luka yakni Benaya dan Juan Felix kita bawa ke rumah sakit. Pelaku langsung kita amankan,” katanya.

Sementara Sri Budi Asmararini, kata sumber ini, mengalami pendarahan dari hidungnya.

“Infonya, ibu korban ini keluar dan terjatuh hingga pendarahan dari hidungnya. Tapi yang bersangkutan sudah kita bawa ke rumah sakit,” jelas salah satu Nara sumber dari Polsek Patrang. YULI

 

 

 

 

 

Continue reading
Aksi Nekat, Warga Wongsorejo tebas kepala tetangganya sendiri Dengan Celurit

Teropongindonesianews.com

Banyuwangi – Terbakar emosi Akibat cemburu buta DW (25) tahun , warga Dusun Pringgodani, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, tebas kepala tetangganya sendiri dengan menggunakan clurit , DW 25 ,tahun Ahirnya berurusan dengan Polisi polsek wongsorejo Sabtu (02/10/21).

sebelum aksi nekat pelaku menebaskan kepala korban dengan celuritnya , pelaku juga sempat menusuk nusukkan kunci sepeda motor pada wajah korban.

Iptu Sudarso ,SH Kapolaek Wongsorejo Saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui telepon selulernya membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan
yang mana pelaku adalah berinisial DW (25) telah menebas kepala tetangganya sendiri dengan celurit kepada Suprapto (44) warga Dusun Pringgondani, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo

Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu tanggal dua Oktober, jam setengah lima sore, “ jawab Iptu Sudarso, Sabtu (2/10/21), ucapnya

Masih Iptu Sudarso, Hasil keterangan dari, istri korban Reni Tutuk Widana yang juga pelapor. menceritakan Kronologi peristiwa ini bermula saudara terlapor punya rasa cemburu pada korban yang menurut DW (25) sering menggoda istrinya. Sebelum ditebas dengan clurit, terlapor datang ke rumah korban dengan menusuk-nusukkan kunci motor ke wajah Suprapto (44).

Ahirnya terlapor pulang serta menghampiri korban kembali dengan membawa clurit, dan langsung mengayunkan ke bagian kepala korban.

Akibat kejadian ini korban mengalami luka robek di bagian kepala belakang sepanjang lima belas centi meter,

Usai mendapat laporan dari istri korban, Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangkan berinisial DW (25).

Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Unit Reskrim Polsek Wongsorejo mengamankan 3 barang bukti.

Tiga barang bukti tersebut meliputi, satu kunci sepedah motor, satu Clurit sudah kami amankan serta hasil visumnya, imbuhnya

sementara pelaku Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP Tentang Penganiayaan, di ancaman 5 Tahun penjara.

( Kur )

Continue reading
Satreskrim Polres Batang Dan Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sekretaris Cantik

Teropongindonesianews.com

BATANG – Jajaran Satreskrim Polres Batang didukung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sekretaris cantik, Penta Febrilia (24) yang ditemukan meninggal di kamar mandi Kantor pengolahan ikan di Karangasem Utara, Kecamatan Batang pada 13 Juni lalu.

Terduga pelaku berinisial, SSU (24) warga Desa Klidang Lor Kecamatan Batang merasa dendam akibat status pertunangan diputus sepihak oleh korban. Hal itu membuat pelaku gelap mata mencekik korban dengan tangan yang dilapisi handuk hingga meninggal.

Secara motif dapat kita simpulkan sekarang ini bahwa ini adalah balas dendam, karena pelaku diputus pertunangan secara sepihak,” ungkap Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka saat konferensi pers di Lobi Mapolres pada Jumat (3/9/2021).

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, dua hari kemudian, warga sekitar mencium aroma menyengat, karena pintu kantor terkunci dari dalam maka dibuka paksa dengan cara didobrak.

Lalu mereka mencari sumber bau tidak sedap tersebut, ditemukanlah sosok mayat korban di kamar mandi.
Dari hasil pra rekonstruksi, pelaku datang ke kantor korban untuk berbincang-bincang.Saat korban masuk ke kamar mandi, pelaku menghabisi mantan pacar.

Saat ditanya perihal unsur kesengajaan, Kapolres menerangkan,
Untuk sementara kasus ini masih pendalaman tapi dapat kita simpulkan bahwa pembunuhan ini terjadi secara spontanitas,”katanya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti , antara lain satu unit sepeda motor, telepon genggam, baju, bercak darah yang identik dengan korban dan kalung yang ada pada pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku kita jerat sesuai Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan 351 ayat 3 KUHPidana, dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” tegasnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menambahkan, dalam menangani berbagai kasus yang menonjol,

Polres Batang didukung oleh Ditreskrimum Polda Jateng, telah berhasil berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada bulan Juni 2021.

Dalam pengungkapan, memang kepolisian harus melaksanakan secara profesional, tidak sekadar mengungkap, tapi berdasarkan bukti di lapangan. Nantinya bisa membuktikan ketika di pengadilan,” tegasnya.

Kerja keras rekan-rekan Polres Batang bersama Resmob Polda Jateng selama 2 bulan ini akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap pelaku beserta alat buktinya.

Ini juga untuk memberikan jawaban kepada masyarakat, bahwa Polri dalam mengungkap kasus kriminal dan penegakan hukum secara professional dan proporsional tanpa pandang bulu. Dari kalangan mana saja, kami tetap konsisten,” bebernya.

Ia menegaskan, tugas Polri adalah menangani seluruh permasalahan gangguan Kamtibmas atau penegakan hukum sesuai dengan aturannya.

Jony

Continue reading