
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU, LAMPUNG – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Jaya, Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, kini tengah diterpa isu miring. Sekretaris BUMDes, Narso, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana desa.
Berdasarkan keterangan dari mantan Direktur BUMDes Berkah Jaya, Priyatin, selama masa jabatannya hingga proses reorganisasi, BUMDes tersebut telah menerima kucuran Dana Desa sebesar Rp140.000.000.
Pada saat reorganisasi tahun 2025, Priyatin mengaku telah menyerahkan seluruh aset kepada direktur yang baru, Triyono. Penyerahan tersebut meliputi Uang tunai senilai Rp60.000.000. , Catatan piutang usaha genteng senilai Rp17.000.000.dan Catatan simpan pinjam senilai Rp13.000.000.
Priyatin juga mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai pengelolaan keuangan selama ini. “Rekening resmi BUMDes itu kosong, karena uang BUMDes selama ini masuk ke rekening pribadi Sekretaris (Narso),” ujar Priyatin.
Menanggapi hal tersebut, Narso saat dikonfirmasi di kediamannya memberikan keterangan yang berbeda. Ia menyebutkan bahwa dana yang diserahkan ke direktur baru hanya sebesar Rp30.000.000, dengan catatan piutang usaha genteng mencapai Rp31.000.000.
Terkait penggunaan rekening pribadi untuk mengelola dana desa, Narso berdalih hal itu dilakukan karena kondisi organisasi yang sempat tidak aktif.
”Karena BUMDes sudah lama vakum, jadi rekening pribadi yang saya gunakan. Kalau mau tahu lebih jelas mengenai aliran dana BUMDes Berkah Jaya, tanya saja ke Pak Lurah atau Sekdes,” kilah Narso.
Di sisi lain, Direktur BUMDes hasil reorganisasi, Triyono, mengaku telah menerima sejumlah aset fisik berupa satu unit laptop dan meja tulis. Namun, mengenai detail keuangan dan catatan piutang warga, ia mengaku masih gelap.
”Saya sendiri tidak tahu pasti berapa jumlahnya (piutang), karena semua catatan tersebut masih dipegang oleh Sekretaris,” ungkap Triyono.
Sadek







