
Teropongindonesianews.com
BANYUWANGI, 7 Februari 2026 – Petani di Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, kini sedang kebingungan menghadapi musim tanam karena kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi yang seharusnya menjadi bagian dari jatah mereka. Permasalahan ini tidak hanya terkait kelangkaan stok, namun juga dugaan penyalahgunaan dan ketidaktepatan sasaran dalam distribusi.
Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Wongsorejo, Wiji Santoso, mengakui telah menerima keluhan dari ratusan petani terkait susahnya mendapatkan pupuk bersubsidi jenis Phonska, sementara pupuk urea masih cukup aman persediaannya. “Berdasarkan data e-RDKK, petani yang bersangkutan seharusnya masih memiliki jatah, tapi banyak kios penyalur yang mengaku tidak punya stok,” ujarnya.
Beberapa petani mengaku jatah pupuk mereka tidak tersedia di kios meskipun sesuai catatan masih tersisa. Busait (55), petani dari Desa Bengkak, menyampaikan bahwa ia seharusnya masih memiliki sisa 2,5 kwintal pupuk Phonska, namun ketika ingin mengambilnya, kios mengaku tidak memiliki stok. Keluhan serupa juga datang dari Dodik (41) dan Abdullah (49) dari Desa Bengkak dan Alas Buluh.
Selain itu, ada dugaan permainan dalam distribusi pupuk bersubsidi. Beberapa sumber mengaku bisa mendapatkan pupuk dengan cara tidak resmi melalui hubungan pribadi dengan pemilik kios, bahkan dengan harga yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) atau dijual kembali tanpa melalui proses administrasi yang benar.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan sebelumnya telah menyatakan bahwa alokasi pupuk bersubsidi tahun 2026 mencapai 9,84 juta ton dengan anggaran Rp46,87 triliun, yang ditujukan untuk 14,1 juta petani. Namun, implementasinya di lapangan khususnya di Kecamatan Wongsorejo ternyata masih jauh dari harapan.
Para petani berharap pemerintah segera melakukan pengecekan terhadap mekanisme distribusi pupuk bersubsidi dan menindak tegas pihak yang melakukan penyalahgunaan, agar bantuan yang seharusnya mendukung produktivitas pertanian benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
( Kurniadi – Ka Biro Banyuwangi )








