
Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Kecelakaan maut kembali terjadi di jalur Surabaya-Banyuwangi, tepatnya di Jalan PB Sudirman KM 192, Kabupaten Situbondo. Insiden yang melibatkan sepeda motor dan sebuah dump truck ini merenggut nyawa Khoiri, warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, pada Jumat (13/2).
Kecelakaan bermula saat korban yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi P 4696 EY melaju di lokasi kejadian. Di saat yang bersamaan, sebuah dump truck bernopol DR 8310 AM yang dikemudikan oleh pria berinisial AY, asal Kapongan, melintas di jalur yang sama.
Diduga karena jarak yang terlalu dekat, badan truk menyenggol kendaraan korban. Senggolan keras tersebut menyebabkan korban kehilangan kendali dan terjatuh ke aspal. Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh serta patah tulang serius.
Warga di sekitar lokasi sempat melarikan Khoiri ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, takdir berkata lain. Setelah sempat menjalani perawatan intensif, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka-luka yang dialaminya terlalu parah.
Unit Laka Lantas Polres Situbondo telah mengonfirmasi insiden tragis ini. Polisi saat ini tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lapangan.
”Benar telah terjadi kecelakaan di Jalan PB Sudirman yang mengakibatkan satu korban jiwa. Saat ini kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dan telah mengamankan sopir dump truck Beserta Unitnya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar perwakilan Unit Laka Lantas Situbondo.
Jika terbukti ada unsur kelalaian, sopir truk terancam dijerat Pasal 310 Ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal tersebut mengatur bahwa kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.
Jalur PB Sudirman, khususnya di sekitar kawasan Jalur Tersebut, memang dikenal sebagai titik rawan (blackspot). Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk:
• Waspada Blind Spot: Menjaga jarak aman, terutama saat berada di dekat kendaraan besar seperti truk yang memiliki titik buta luas.
• Fokus di Jalur Padat: Meningkatkan konsentrasi saat melintas di jalur utama yang didominasi kendaraan berat.
• Patuhi Rambu: Selalu mematuhi batas kecepatan dan rambu lalu lintas demi keselamatan bersama
BiroTIN/STB








