
Teropongindonesianews.com
Bondowoso, Jawa Timur – Yayuk Sutarsih (50 tahun), yang akrab disapa Lena, warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan pasangan suami istri HS (Ketua Umum Simpanan Persiapan Hari Raya) dan ED yang di ketahui sebagai warga Desa Wonosari RT 21 RW 07 Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso ke Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso ( Rabu – 11 Februari 2026 ), Tindakan ini diambil setelah Lena dan ratusan anggota merasa dirugikan dan diduga telah menjadi korban tipuan dalam pengelolaan dana simpanan yang dikumpulkan khusus untuk mempersiapkan kebutuhan Hari Raya.


Sebagai koordinator yang dipercaya oleh komunitas, Lena bersama suaminya Wayan Sutama telah bekerja keras untuk mengumpulkan dana dari sebanyak 139 anggota. Kegiatan pengumpulan simpanan menjelang Hari Raya ini bukanlah hal baru bagi warga Desa Wonosari, melainkan sebuah tradisi yang telah berjalan bertahun-tahun. Konsepnya sederhana namun penuh kepercayaan: setiap anggota menyisihkan sebagian uang mereka untuk membeli bahan kebutuhan Hari Raya secara bersama-sama, sehingga bisa mendapatkan harga yang lebih ekonomis dan memastikan semua keluarga memiliki stok persediaan yang cukup untuk merayakan momen spesial tersebut.
Setelah melalui proses koordinasi yang matang dan seluruh dana terkumpul dengan lancar, Lena menyerahkan seluruh jumlah uang simpanan kepada HS sebagai Ketua Umum, melalui perantaraan ED yang merupakan suaminya. Semua anggota sangat mengharapkan dana tersebut akan segera diolah untuk pembelian beras, minyak goreng, telur, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya yang akan dibagikan secara merata sebelum Hari Raya tiba. Namun, harapan tersebut berubah menjadi kekecewaan mendalam ketika ternyata HS diduga menggunakan kesempatan kepercayaan ini untuk kepentingan pribadi.
Tak lama setelah menerima dana simpanan, HS diduga kabur dari daerah dan meninggalkan seluruh tanggung jawabnya terhadap 139 anggota yang telah mempercayakan hartanya. Kondisi ini membuat banyak keluarga yang telah menyisihkan uang dengan susah payah merasa cemas dan khawatir tidak dapat merayakan Hari Raya dengan layak. Beberapa anggota bahkan mengaku telah mengandalkan simpanan tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga mereka, sehingga kabar tentang dugaan tindakan curang ini membuat suasana komunitas menjadi sangat tegang.
“Kita semua mempercayakan uang kita karena sudah lama mengenal beliau sebagai ketua. Kami tidak menyangka hal seperti ini bisa terjadi, terutama menjelang Hari Raya yang seharusnya penuh dengan kebahagiaan,” ujar Lena kepada awak media Teropong Indonesia News saat ditemui setelah melakukan pelaporan di Polres Bondowoso.
Petugas kepolisian yang menangani laporan ini telah mengkonfirmasi bahwa mereka akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Langkah awal seperti pengumpulan bukti dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pihak terkait sedang dilakukan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyalahgunaan dana simpanan tersebut. Tim penyidik juga mengimbau seluruh anggota yang merasa dirugikan untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang berasal dari komunitas, terutama ketika terkait dengan kegiatan yang bertujuan untuk kesejahteraan bersama. Banyak pihak berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat sehingga keadilan dapat ditegakkan dan dampak yang dirasakan oleh korban dapat diminimalkan sebelum Hari Raya tiba. REDAKSI







