Patroli Sambang Tirta Polres Trenggalek Wujudkan Polisi Peduli Atasi Dampak Kemarau

Teropongindonesianews.com

TRENGGALEK – Beberapa bulan terakhir, wilayah Kabupaten Trenggalek memasuki musim kemarau panjang. Dampaknya, beberapa wilayah mengalami kekurangan air bersih.

Kondisi ini pun membuat masyarakat harus berjuang mendapatkan air bersih untuk keperluan sehari-hari. Tak terkecuali di kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek.

Mendapati keluhan ini, Polsek Panggul Polres Trenggalek bergerak cepat dengan meluncurkan patroli `Sambang Tirta`.

Patroli keamanan yang bersifat sosial kemanusiaan ini menyasar berbagai desa dan perkampungan yang kekurangan air bersih.

Uniknya, Polsek Panggul memodifikasi kendaraan dinas yang biasa digunakan untuk patroli memantau Kamtibmas ini menjadi kendaraan pengangkut air bersih.

Kursi yang ada di bak belakang kendaraan yang biasanya dipakai membawa personel dilepas dan diubah dengan tandon air dengan kapasitas mencapai seribu ribu liter.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh jajaran Polsek Panggul.

Hal ini merupakan wujud kepedulian jajaran Polri terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat.

“Kehadiran Polri haruslah membawa manfaat untuk masyarakat banyak. Termasuk diantaranya membantu mengatasi kekurangan air bersih,” ungkap Kapolres Trenggalek, Minggu (20/8).

Sementara itu, Kapolsek Panggul AKP Sudaroini, S.H. mengatakan, ide patroli sambang tirta ini berangkat dari laporan Bhabinkamtibmas tentang keluhan masyarakat terkait dengan pemenuhan kebutuhan air yang dirasa mulai sulit di masa kemarau panjang ini.

Beberapa warga bahkan harus berjalan kaki ke sumber mata air yang relatif cukup jauh.

“Untuk hari ini, patroli sambang tirta kami arahkan ke desa Ngrencak, kecamatan Panggul. Karena kapasitas tandon terbatas, pengiriman air kami lakukan sedikitnya tiga kali untuk satu titik. Airnya kami ambil dari sumur Mapolsek. Kebetulan air lancar.” terang Kapolsek Panggul AKP Sudaroini.

Tak ayal, kedatangan petugas yang membawa air bersih ini pun disambut bahagia dan antusias warga.

Masing-masing nampak menyiapkan wadah air seperti ember, bak hingga galon dipinggir jalan untuk memudahkan pengisian air.

Petugas pun nampak telaten membagikan air kepada warga yang didominasi oleh ibu-ibu ini.

“Patroli sambang tirta ini akan kita lakukan setiap hari secara bergantian. Nanti petugas piket akan kita gilir untuk mengirimkan air. Semoga bermanfaat untuk masyarakat.”pungkasnya. (Luber)

Continue reading
DITJEN HUBDAT-PEMPROV BALI GELAR RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN TRANS METRO DEWATA DAN RENCANA PEMBATASAN ANGKUTAN BARANG

Teropongindonesianews.com

Nomor: 63/SP/VIII/HMS/2023

BALI (19/08) – Memasuki tahun ketiga Trans Metro Dewata yang beroperasi sejak Oktober 2020, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Pemerintah Provinsi Bali menggelar rapat evaluasi terkait pelaksanaan Trans Metro Dewata di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Bali yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno pada Jumat (18/08).

Dirjen Hendro dalam paparannya mengatakan, “Sejak merebaknya pandemi Covid-19, Bali yang bertumpu pada sektor pariwisata turut terdampak. Di sisi lain permasalahan lalu lintas di Bali juga menjadi fokus perhatian pemerintah seiring meningkatnya jumlah wisatawan setelah pandemi usai. Di Bali, Ditjen Hubdat telah mengimplementasikan program _Buy The Service_ (BTS) yang dikenal Trans Metro Dewata”.

Program _Buy The Service_ adalah sistem pembelian layanan angkutan jalan oleh Pemerintah kepada pihak operator angkutan umum untuk mendapatkan layanan angkutan jalan yang baik. Program ini dikemas dengan nama Teman Bus (Transportasi Ekonomis Mudah Aman dan Nyaman) yang diterapkan di 10 kota yakni Palembang, Medan, Bali, Surakarta, Yogyakarta, Makassar, Banyumas, Banjarmasin, Bandung dan Surabaya.

Lebih lanjut, Dirjen Hendro mengungkapkan memasuki tahun ketiga pelaksanaan Trans Metro Dewata, pada dua tahun sebelumnya tidak dikenakan tarif atau tidak dipungut biaya, dan mulai Oktober 2022 secara resmi telah diterapkan berbayar Rp4.400. Dirjen Hendro menambahkan, dengan dikeluarkannya PMK Nomor 55 Tahun 2023, telah ditetapkan tarif terintegrasi dimana penumpang pindah bus dalam kurun waktu 90 menit hanya membayar satu kali.

“Idealnya karena sudah berjalan 3 tahun maka dapat diserahkan ke Pemerintah Daerah untuk dikelola dengan pertimbangan dapat menambah pendapatan daerah serta mengurangi subsidi,” tutur Dirjen Hendro.

Sementara itu Direktur Angkutan Jalan, Suharto menyampaikan, “Secara populasi Bali dan Solo termasuk memiliki armada paling banyak. Dengan rincian di Solo terdapat 116 armada dan Bali terdapat 105 armada. Rata-rata _load factor_ setiap harinya cukup baik walaupun belum memenuhi harapan”.

Di sisi lain Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW. Samsi Gunarta mengatakan, “Setelah melakukan peninjauan maka dapat disimpulkan terdapat beberapa persoalan yang perlu dibenahi bersama seperti titik henti yang belum dilengkapi rumah halte, _feeder_ yang belum ada sebagai pengumpan. Selain itu perlu dilakukan penyesuaian kebijakan “_Pull & Push_” seperti melakukan pemotongan ranting secara periodik di lintasan koridor, menertibkan kendaraan maupun pedagang dalam area lintasan, melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengatur kemacetan di Kota Denpasar dan area Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan)”.

Samsi melanjutkan, kendala lainnya adalah kurangnya informasi terkait pelaksanaan kegiatan upacara keagamaan yang menutup maupun mengalihkan rute serta kurangnya tempat pembelian kartu uang elektronik bagi wisatawan asing juga menjadi perhatian khusus.

“Oleh karena itu berdasarkan arahan Bapak Gubernur Bali perlu dilakukan pembahasan dan perbaikan lebih lanjut dari sisi operasional serta mempersiapkan kelembagaan agar layanan Trans Metro Dewata lebih baik,” tutur Samsi. (Luber/Ludvie)

Continue reading
Oknum Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Gunungsitoli Utara Resmi Dilaporkan Ke Polres Nias

Teropongindonesianews.com

Kepulauan NIAS – Martinus Zalukhu (MZ) telah melaporkan ke Polres Nias, seorang oknum berinisial YZ yang didapingin oleh beberapa media lain atas dugaan penghinaan/pencemaran nama baik kepada wartawan dan juga pencemaran nama baik pribadi yang di kirim melalui SMS seluler  kepada martinus zalukhu sebagai wartawan media online polhukrim.com. senin 05-06-2023.

Martinus zalukhu membeberkan kepada beberapa wartawan mengenai sms seluler yang dikirim oleh oknum YZ di hp-nya, dengan bunyi sms tersebut menyatakan dalam bahasa nias “WARTAWAN FIO” dan masih banyak lagi kata-kata yang tidak senonoh yang di kirim oleh oknum YZ tersebut yang seharusnya tidak pantas di ucapkan kepada orang lain. Jadi karna saya merasa dirugikan saya keberatan atas SMS tersebut maka saya laporkanlah oknum ke Polres Nias melalui dumas supaya diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terangnya.

Awal ceritanya MZ menjelaskan bahwa sebelumnya YZ ini menyuruh saya untuk datang kesekolah mempertanyakan mengenai penggunaan dana bos di SMP Negeri 3 gs.utara yang beralamat di desa lolo’ana’a/lolomoyo. Tapi saya tidak mau datang karna tidak ada dokumen samasekali, hanya omongan doang. Jelas MZ.

Mulai dari situlah YZ mengirim SMS kepada saya mengucapkan kata-kata kotor/tidak sopan yang seharusnya tidak pantas di ucapkan oleh seorang guru, apalagi beliau ASN, “Saya mohon kepada kapolres Nias kiranya diproses laporan saya ini sesuai hukum yang berlaku”. sambil mengakhiri.

Saat oknum berinisial YZ dikonfirmasi langsung media online Teropong Indonesia news dan bersama media online jejak kasus tempat kerjanya di SMPN 3 loloana’a lolomoyo pada tgl. 21/5/2023. oknum YZ pada saat itu menanggapi dan mengakui kesalahannya kepada MZ. disamping itu juga kasek smpn.3 memberikan masukan kepada oknum YZ sebagai anggotanya” sahutnya.

Lebih bagus lebih cepat diselesaikan” dan oknum YZ langsung menjanjikan di depan kepala sekolah dan beserta guru-guru yang ada pada saat itu. ucapnya masalah ini pasti saya selesaikan dan sampai sekarang belum ada i’tikad baiknya/ lutaf. (Martinuz)

Editor Pusat : Syayudie eL Ha


 

Continue reading
Oknum Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Gunungsitoli Utara Resmi Dilaporkan di Polres Nias

Teropongindonesianews.com

Nias – Martinus Zalukhu (MZ) telah melaporkan dipolres nias oknum berinisial YZ yang didapingin oleh beberapa media lain atas dugaan penghinaan/pencemaran nama baik kepada wartawan dan juga pencemaran nama baik pribadi yang di kirim melalui SMS seluler oleh oknum berinisial YZ yang dikirim kepada martinus zalukhu sebagai wartawan media online polhukrim.com. senin 05-06-2023.

Martinus zalukhu membeberkan kepada beberapa wartawan mengenai sms seluler yang dikirim oleh oknum YZ di hp-nya, dengan bunyi sms tersebut menyatakan dalam bahasa nias “WARTAWAN FIO” dan masih banyak lagi kata-kata yang tidak senonoh yang di kirim oleh oknum YZ tersebut yang seharusnya tidak pantas di ucapkan kepada orang lain. ” Jadi karna saya merasa dirugikan saya keberatan atas SMS tersebut maka saya laporkanlah oknum di polres nias melalui dumas supaya diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”, Terangnya.

“Awal ceritanya MZ menjelaskan bahwa sebelumnya YZ ini menyuruh saya untuk datang kesekolah mempertanyakan mengenai penggunaan dana bos di SMP Negeri 3 gs.utara yang beralamat di desa lolo’ana’a/lolomoyo, tapi saya tidak mau datang karena tidak ada dokumen samasekali, hanya omongan doang”, Jelas MZ.

Di katakannya bahwa Mulai sejak saat itulah YZ mengirim SMS kepadanya dengan mengucapkan kata-kata kotor/tidak sopan yang seharusnya tidak pantas di ucapkan oleh seorang pns/guru, “Saya mohon kepada kapolres nias kiranya diproses laporan saya ini sesuai hukum yang berlaku “, Harapnya.

Saat oknum berinisial YZ dikonfirmasi langsung media online Teropong Indonesia news dan bersama media online jejak kasus di tempat kerjanya, SMPN 3 Loloana’a lolomoyo pada tanggal 21/5/2023. oknum YZ pada saat itu menanggapi dan mengakui kesalahannya kepada mz. disamping itu juga Kasek SMPN 3 memberikan masukan kepada oknum Yz, Sebagai anggotanya” sahutnya lebih bagus lebih cepat diselesaikan” dan oknum YZ langsung menjanjikan di depan kepala sekolah dan beserta guru-guru yang ada pada saat itu. ucapnya masalah ini pasti saya selesaikan dan sampai sekarang belum ada niat baiknya/ lutaf

Continue reading
Aneh, Devita Warga Bungbungan Sang Korban Pencemaran Nama Baik Malah Di Somasi

Teropongindonesianews.com

Sumenep – Devita, 25 Tahun Warga Dusun Nenggara RT 09 RW 05 Desa Bungbungan Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep pada hari Senin 20 Maret 2023 Mendatangi SPKT Mapolres Sumenep untuk Melaporkan adanya tindak pidana pencemaran Nama Baik melalui Medsos yang di duga di lakukan oleh Akun atas Nama SAFITRI FITRI.

Laporan Polisi Devita

Di ceritakan kronologi kejadiannya pada Tim Media Teropongindonesianews.com bahwa dirinya mendapatkan informasi dari tetangganya yang bernama Suhro dan menjelaskan tentang sebuah unggahan di akun tersebut namanya berikut kalimat / kata – kata yang sangat pedas dan menyakitkan, menghina dan bisa di katakan berupa tuduhan – tuduhan yang menurutnya sangat tidak benar.

Somasi dari Kuasa Hukum Safitri

Laporan pada pihak polres Sumenep dengan nomor Laporan : LP/B/79/III/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/ POLDA JAWA TIMUR Akhirnya di tindak lanjuti dengan Penyidik Polres Sumenep dengan memanggil dirinya untuk di mintai keterangan, selanjutnya akan memanggil saksi yang saat itu memberitahukan tentang Akun yang di duga mencemarkan nama baiknya.

Masalah yang masih dalam lidik Pihak Kepolisian Resort Sumenep ternyata baru – baru ini di kagetkan dengan datangnya SOMASI dari Kuasa Hukum SAFITRI selaku Terlapor dan mencantumkan sesuatu yang di luar permasalahan pelaporan yaitu Devita yang memiliki nama lengkap OKTI DEVITA WULANDARI di Tekan untuk mengembalikan sejumlah dana karena di tuduh pinjam dengan dalih kerja sama bersama SAFITRI selaku pemberi Kuasa Pada Kuasa Hukum yang di tunjuk.

Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baiknya di sebuah Medsos FB

Atas kejadian tersebut, Devita yang sudah mengalami kekecewaan karena penahanan Ibu kandungnya atas tuduhan Penipuan Jo Penggelapan Dana SAFITRI dan juga Dugaan pencemaran nama baik atas nama akun SAFITRI FITRI Secara Otomatis Semakin membara hatinya di sebabkan karena dirinya tidak pernah sekalipun meminjam dana pada SAFITRI warga Jalan Trunojoyo RT 04 RW 04 Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, kecuali ibu kandungnya yang saat ini walaupun kasus perdata yaitu pinjam meminjam ternyata juga di masukkan dalam unsur atindak Pidana Penipuan.

Dirinya sampai dengan saat ini masih menunggu hasil Penyidikan Yang di lakukan oleh Pihak Penyidik Polres Sumenep yang nantinya andai tidak bisa menangani permasalahannya, maka akan melayangkan surat ke jenjang yang lebih tinggi karena dirinya sebagai warga memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah Hukum.

” Saya akan lawan SAFITRI yang telah menuduh saya, padahal saya tidak pernah melakukan apapun terkait dana yang di utarakan pada Kuasa hukumnya”, Ujarnya Tegas, si tambahkannya bahwa dirinya juga merasa sangat heran karena kejadian yang menimpa ibu kandung yang saat ini di lakukan penahanan oleh pihak Polres Sumenep adalah kasus perdata yang di paksakan masuk dalam unsur tindak pidana, pada intinya dirinya akan melanjutkan proses laporannya ini sampai ke jenjang yang lebih tinggi, ” Saya Tidak mau Di permainkan oleh siapapun saja, akan sy lawan, ” Tegasnya

Continue reading