
Oleh: John Orlando, S,Fil
Teropongindonesianews.com
Kita gemar menyebut 2045 sebagai momentum Indonesia Emas. Sebuah bayangan tentang negeri yang kuat secara ekonomi, unggul dalam sumber daya manusia, dan disegani di tingkat global. Visi itu dirumuskan dalam arah pembangunan jangka panjang nasional oleh Kementerian PPN/Bappenas, dengan janji transformasi besar menuju negara maju. Namun di balik retorika yang gemerlap itu, ada pertanyaan yang terasa mengganggu: bagaimana mungkin kita berbicara tentang emas jika fondasi manusianya belum sungguh-sungguh diprioritaskan?
Anak dan perempuan adalah fondasi demografi Indonesia. Bonus demografi yang sering dielu-elukan sebenarnya bertumpu pada kualitas anak hari ini dan ketahanan perempuan sebagai penopang keluarga dan ekonomi. Tetapi ketika kebijakan anggaran menempatkan isu anak dan perempuan sebagai “non pelayanan dasar”, pesan yang muncul menjadi ambigu. Seolah perlindungan dari kekerasan, pencegahan perkawinan anak, kesehatan reproduksi, penguatan pengasuhan, dan pemberdayaan ekonomi perempuan bukanlah kebutuhan mendasar pembangunan.
Padahal, kita sudah memiliki payung hukum yang jelas, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Regulasi ini menunjukkan komitmen normatif negara. Namun hukum tanpa dukungan anggaran yang memadai akan menjadi simbol, bukan solusi. Ketika kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih tinggi, ketika layanan perlindungan minim sumber daya, ketika program pencegahan tidak berkelanjutan, yang tampak adalah kesenjangan antara niat dan realitas.
Menganggap isu anak dan perempuan bukan prioritas pelayanan dasar adalah kekeliruan dalam cara pandang pembangunan. Pembangunan manusia bukan sekadar soal membangun sekolah dan puskesmas, tetapi memastikan anak merasa aman untuk belajar dan perempuan memiliki ruang setara untuk berkembang. Tanpa rasa aman, pendidikan kehilangan daya. Tanpa kesetaraan, ekonomi kehilangan potensi. Tanpa investasi pada 1.000 hari pertama kehidupan, bonus demografi bisa berubah menjadi beban sosial.
Indonesia Emas tidak akan lahir dari logika tambal sulam. Ia membutuhkan keberanian politik untuk menempatkan investasi sosial sebagai prioritas utama, bukan pelengkap. Negara-negara maju memahami bahwa pembangunan ekonomi adalah hasil dari pembangunan manusia, bukan sebaliknya. Jika kualitas generasi hari ini diabaikan, maka 2045 hanya akan menjadi angka simbolik, bukan capaian substantif.
Cita-cita emas menuntut keberpihakan nyata. Bukan hanya dalam pidato, tetapi dalam postur anggaran. Bukan hanya dalam dokumen perencanaan, tetapi dalam kebijakan konkret yang menyentuh anak dan perempuan hingga ke desa-desa. Karena emas tidak lahir dari gemerlap retorika, melainkan dari investasi jangka panjang pada manusia.
Jika fondasinya rapuh, jangan heran jika yang kita raih bukan emas. Bahkan perunggu pun mungkin tak tergapai. Kita sekarang lagi mulai MUSRENBANG, saatnya berbenah dengan usulan dan rencana pembangunan yang kualitatif tidak pada ukuran kuantatif saja.








