
Teropongindonesianews.com
RAGAM BISNIS – Industri tembakau Indonesia yang besar dan berkembang pesat ternyata menyembunyikan ketidakadilan struktural yang panjang. Selama puluhan tahun, jarak yang lebar memisahkan pabrik dengan ladang, membuat petani hanya berperan sebagai objek dalam rantai produksi tanpa kendali atas harga dan nilai tambah yang dihasilkan.
Perkara ini bukan sekadar analisis akademik bagi HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Yang Akrab Di Sapa Gus Lilur Pengusaha Besar Asal Situbondo,Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG GRUP), yang tumbuh bersama dunia tembakau, melihat bahwa masalahnya terletak pada sistem yang menempatkan petani hanya sebagai pemasok bahan baku, bukan bagian dari kekuatan industri.
“Yang menanam tetap miskin, yang mengolah menjadi kaya. Ini ironi yang harus diubah,” ujarnya.
Sebagai bukti, Madura salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia terus berada di peringkat bawah dalam statistik kesejahteraan Jawa. Kondisi ini menunjukkan bahwa tanah yang menghasilkan bahan baku industri menguntungkan justru melahirkan kemiskinan.
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, dirumuskan gagasan membangun ribuan pabrik rokok skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di berbagai daerah penghasil tembakau. Konsep ini bertujuan untuk mengubah relasi antara industri dan petani dengan mendekatkan pusat produksi ke ladang.
Dengan adanya pabrik kecil di dekat sumber bahan baku, tembakau bisa dibeli dengan harga yang lebih layak karena rantai distribusi menjadi lebih pendek dan transparan. Pada saat yang sama, produk yang dihasilkan diharapkan lebih terjangkau bagi konsumen.
“Sekarang harga rokok legal rata-rata menyentuh Rp20 ribu, padahal sebagian besar konsumen adalah kelompok menengah ke bawah. Ketidakjangkauan ini menjadi pemicu munculnya rokok ilegal sebagai gejala dari sistem yang tidak seimbang,” jelas Gus Lilur.
Ia menegaskan bahwa solusi bukan dengan membiarkan ilegalitas berkembang, melainkan dengan menghadirkan alternatif legal yang adil dan terjangkau melalui pabrik UMKM. Pabrik-pabrik ini diharapkan memiliki struktur biaya yang lebih efisien, sehingga mampu memproduksi rokok berkualitas baik dengan harga yang terjangkau.
Khalilur bertekad untuk memperjuangkan lahirnya ribuan pabrik rokok UMKM yang legal, kuat, dan berpihak pada petani. Tujuannya adalah untuk menjadikan petani sebagai subjek utama industri, bukan hanya pelengkap.
“Sebuah industri tidak boleh hanya dinilai dari seberapa besar ia menghasilkan keuntungan, tetapi dari seberapa adil ia membagikan manfaatnya. Jika industri tembakau Indonesia ingin benar-benar mandiri, maka ia harus dimulai dari ladang, dari petani, dan dari keberanian untuk membangun ulang sistem yang lebih adil,” tegasnya.
Ia juga mengajak agar negara berperan sebagai fasilitator bagi lahirnya struktur ekonomi yang lebih merata, sehingga manfaat dari industri tembakau bisa kembali kepada mereka yang menjadi fondasinya.
Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
BiroTIN/STB








