
Simalungun – Teropong Indonesia News
Sebuah unit truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN IV Regional II Unit Marjandi ditemukan berhenti di bahu jalan wilayah Marjandi pada Rabu (01/04/2026), dengan kondisi yang mengancam keselamatan pengguna jalan umum.
Pantauan langsung menunjukkan truk tersebut membawa muatan melebihi kapasitas bak (overload), dengan gundukan buah sawit yang meluap dan terbuka lebar tanpa adanya pengaman seperti jaring atau terpal penutup. Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa pekerja terlihat beraktivitas di bawah dan sekitar badan truk tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, menjadikan mereka berisiko tinggi jika muatan tersebut merosot.
Arus lalu lintas di lokasi tetap padat, membuat pengendara terpaksa memperhatikan ekstra saat melewati truk tersebut. Selain itu, kondisi jalan di area tersebut terpantau rusak parah dan banyak lubang, sehingga guncangan sekecil apa pun berpotensi menyebabkan buah sawit jatuh ke jalan.
“Ini sangat berbahaya. Kalau ada buah sawit yang jatuh menimpa pengendara motor, siapa yang mau tanggung jawab? Apalagi jalannya berlubang, truk pasti goyang,” ujar salah satu pengguna jalan dengan khawatir.
Kejadian ini mengangkat pertanyaan mengenai komitmen PTPN IV Regional II Marjandi terhadap Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan kerja dan transportasi. Sebagai perusahaan plat merah, mereka diharapkan menjadi contoh dalam menjaga keamanan di ruang publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen perkebunan terkait kondisi truk yang membahayakan tersebut. Masyarakat berharap pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan segera mengambil tindakan tegas untuk mencegah terjadinya korban akibat kelalaian ini.
PEWARTA : 9 DEWA







