
Teropongondonesianews.com
Tapanuli Selatan, 23 April 2026 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (GEMA TABAGSEL) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan. Aksi ini dilatarbelakangi oleh maraknya dugaan penyimpangan, pembengkakan anggaran, hingga tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pimpinan dan jajaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan dalam pengelolaan dana perjalanan dinas.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Saif Ajis Siregar, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan wujud pengawasan sosial dan tanggung jawab mahasiswa sebagai agen perubahan. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini dilakukan sesuai jalur hukum dan bukan bertujuan menimbulkan keributan, melainkan menyampaikan fakta dan aspirasi kepada pihak berwenang.
“Kami hadir di sini bukan tanpa dasar. Kami menemukan indikasi kuat adanya penandaan harga secara berlebihan atau mark up serta penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, baik yang dilakukan di dalam kota maupun luar kota, termasuk biaya koordinasi dan konsultasi yang dialokasikan untuk menunjang tugas dewan,” ujar Saif.
Berdasarkan data yang dihimpun, nilai anggaran yang diduga disalahgunakan mencapai sekitar Rp17.320.484.272. Dugaan ini menyasar langsung kepada Ketua DPRD Tapanuli Selatan, Sekretaris Dewan, serta Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD yang dinilai memiliki peran penting dalam perencanaan dan pencairan dana tersebut.
Mahasiswa menilai kondisi ini sangat ironis. Di tengah upaya pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada pengurangan dana pembangunan infrastruktur, justru di lingkungan lembaga legislatif ditemukan pemborosan yang merugikan keuangan daerah dan menghambat laju pembangunan wilayah.
Karena itu, dalam tuntutannya, GEMA TABAGSEL meminta dua hal utama:
1. Kepada Inspektorat Daerah Tapanuli Selatan agar segera melakukan audit menyeluruh, mendalam, dan transparan terhadap seluruh dokumen serta realisasi penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD, serta tidak menutup mata terhadap indikasi penyimpangan yang ada.
2. Kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan di bawah pimpinan M. Indra Muda Nasution, S.H., M.H., agar segera membentuk tim khusus dan melakukan penyelidikan serta penyidikan secara cepat terhadap dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi.
Koordinator Lapangan, Taufik Harahap, menambahkan bahwa penegakan hukum harus berjalan tegas tanpa pandang bulu. “Jangan sampai ada pihak yang dilindungi hanya karena memiliki jabatan. Uang rakyat harus digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
Merespons aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan selaku perwakilan pimpinan menyampaikan apresiasi atas penyampaian informasi yang dilakukan secara damai. Ia menjelaskan bahwa seluruh aspirasi dan temuan mahasiswa akan segera disampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
“Kami akan segera memproses informasi ini. Kami juga menyarankan agar saudara-saudara membuat laporan pengaduan resmi agar kami memiliki dasar hukum yang jelas untuk memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut,” ujarnya.
Setelah menerima tanggapan tersebut, massa aksi menyatakan akan terus mengawasi proses yang berjalan. Mereka pun membubarkan diri secara tertib dan damai dengan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian Resor Tapanuli Selatan.
Apabila proses hukum tidak berjalan secara adil dan tuntas, mahasiswa mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar dalam waktu dekat, guna memastikan bahwa kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah benar-benar ditegakkan.
Mora siregar







