
JANGAN SAMPAI KATA PEJABAT NEGARA MENJADI PISAU YANG MENIKAM TEGAKNYA HUKUM
Teropong Indonesia News
MADIUN – Ketika seseorang memegang jabatan tinggi di lingkar pusat kekuasaan negara, setiap kata yang diucapkannya bukan lagi sekadar pendapat pribadi, melainkan cerminan sikap negara yang bisa mempengaruhi persepsi jutaan warga dan arah penegakan hukum. Inilah yang kini menjadi sorotan tajam publik terkait pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, mengenai dinamika internal organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Ucapannya yang menyebut kelompok tertentu dalam organisasi itu “sudah berada di jalan yang benar” dianggap tidak pantas, terburu-buru, dan berpotensi merusak sendi-sendi keadilan, terlebih ketika proses hukum yang menyelesaikan sengketa tersebut masih berjalan dan belum mencapai titik terang.
Pernyataan itu disampaikan Dudung dalam sebuah pertemuan internal di Jakarta, di mana ia juga mengajak seluruh elemen untuk bersatu dan menghadapi proses hukum secara bersama-sama. Di permukaan, ajakan persatuan itu terdengar mulia. Namun jika dicermati lebih dalam, kalimat yang memihak dan menyatakan satu kubu berada di jalur yang benar seolah-olah sudah memvonis kebenaran di luar jalur pengadilan. Ini adalah kesalahan fatal yang sangat menyakitkan hati banyak pihak. Bagaimana mungkin seorang pejabat tinggi negara yang ditugaskan untuk menjaga stabilitas dan supremasi hukum, justru mendahului putusan hakim dan memberi stempel kebenaran sepihak?
Sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat sipil dengan lantang menyuarakan keprihatinan mereka. Mereka menegaskan, posisi Dudung sebagai Kepala Staf Kepresidenan adalah posisi strategis yang menuntut sikap netral, adil, dan sejalan dengan aturan main negara. Ia diangkat langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk membantu menjalankan pemerintahan, bukan untuk memihak pada satu kubu dalam sengketa organisasi yang sedang diproses hukum. Ketika ia berbicara, publik tidak melihatnya sebagai perorangan, melainkan sebagai representasi dari pemerintah. Oleh karena itu, apa yang ia ucapkan harusnya menjadi penyejuk yang menenangkan, bukan percikan api yang justru memperuncing keadaan.
Kasus sengketa PSHT bukanlah persoalan sepele. Organisasi ini memiliki jutaan anggota yang tersebar di seluruh penjuru tanah air, dengan basis pendukung yang sangat kuat, khususnya di Jawa Timur. Jika pejabat negara sampai menyampaikan pernyataan yang terkesan membenarkan satu pihak dan mengabaikan proses hukum, maka dampaknya bisa sangat berbahaya. Bukan mustahil hal ini menumbuhkan persepsi di masyarakat bahwa hukum bisa diatur-atur, bahwa kebenaran ditentukan oleh siapa yang dekat dengan kekuasaan, dan bahwa putusan pengadilan hanyalah formalitas belaka. Padahal, prinsip dasar negara kita sangat jelas: tidak ada satu pun kekuasaan yang berada di atas hukum, dan kebenaran ditentukan melalui proses pembuktian yang objektif di meja hijau.
Sangat disayangkan jika hal ini terjadi, padahal sudah ada jalur resmi yang diakui negara untuk menyelesaikan masalah ini. Semua pihak seharusnya menunggu dan menghormati keputusan hukum yang sudah berkekuatan tetap, serta mengacu pada pengesahan badan hukum yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Itulah satu-satunya pedoman yang sah dan mengikat bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali. Ketika pejabat tinggi justru bertindak sebaliknya, maka ia sedang meruntuhkan kepercayaan rakyat terhadap sistem hukum itu sendiri.
Namun, di tengah kekecewaan itu, publik tetap menaruh harapan besar. Peran pemerintah melalui Kantor Staf Kepresidenan masih sangat dibutuhkan untuk menjaga kedamaian. Bukan dengan cara memihak, melainkan dengan menjadi penengah yang adil dan bijaksana. Dudung dan jajarannya justru diharapkan bisa mengajak seluruh elemen yang bersengketa untuk duduk bersama, mendengarkan pendapat sesepuh organisasi, tokoh masyarakat, dan para ahli, demi mencari jalan tengah yang damai tanpa mengesampingkan hukum. Rekonsiliasi boleh dilakukan, tetapi tidak boleh menginjak-injak aturan negara.
Selain itu, sinergi dengan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) juga menjadi hal yang sangat krusial. Jangan sampai perselisihan antar pengurus atau kubu membuat nasib para atlet dan generasi muda pencak silat menjadi terlantar. Jangan sampai cita-cita luhur mengembangkan budaya bangsa rusak hanya karena kepentingan segelintir orang atau sikap yang kurang hati-hati dari para pemimpin.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau pernyataan lanjutan dari pihak Kantor Staf Kepresidenan terkait polemik yang memanas ini. Namun pesan rakyat sudah sangat jelas dan keras: Jagalah lisan dan sikap Anda, wahai para pejabat negara. Kekuasaan yang Anda emban adalah amanah rakyat, bukan hak istimewa untuk bertindak sesuka hati. Setiap ucapan Anda harus mencerminkan komitmen yang tak tergoyahkan pada supremasi hukum dan keadilan. Jangan sampai kata-kata Anda menjadi pisau yang tajam, yang bukan memotong masalah, melainkan justru menikam perasaan keadilan yang ada di hati setiap warga negara. RED







