
Teropongindonesianews.com
Provinsi Lampung– Bahroni alias Roni, salah satu pelaku pencucian kendaraan bermotor (Curanmor) sekaligus selaku eksekutor pelaku penembak Brigpol (Anumerta) Arya Supena, S.H., ditembak Mati oleh Tim Gabungan Intel Brimob Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, Polres Lampung Timur dan Polres Pesawaran.
Tindakan tegas dan terukur diambil oleh anggota Kepolisian lantaran pelaku melakukan perlawanan aktif saat akan diamankan di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya kecamatan Punduh Pidada, kabupaten Pesawaran, Jum’at, (15/05/2026) sekita pukul 05:00 pagi.
Adapun satu pelaku lainya, Hamli (27) yang bertugas menjadi joki atau pembawa sepeda motor saat melakukan aksi curanmor di sebuah toko roti di Jalan ZA Pagaralam, Kelurahan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Sabtu, (09/05/2026) pagi, yang menewaskan BA DIT Intelkam Polda Lampung Brigpol Arya Supena, S.H., saat menjalankan tugas menggagalkan aksi curanmor tersebut.
Sebelumnya telah diamankan dengan dilumpuhkan menggunakan timah panas dibagian kakinya dalam penggerebekan di wilayah Jabung, kabupaten Lampung Timur pada Senin, (11/05/2026).
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, dalam keterangan konferensi Pers di Mapolda Lampung, Jum’at pagi, (15/05/2026) mengatakan, bahwa setelah kejadian penembakan terhadap korban Arya Supena, kedua pelaku sempat kabur ke kediaman pelaku Hamli di Desa Sidodadi, kecamatan Teluk Pandan, kabupaten Pesawaran.
Di kediaman Hamli, dengan tujuan menghilangkan barang bukti, keduanya sempat mengubur senjata api milik Brigpol Anumerta Arya Supena, S.H., yang dirampas oleh pelaku Roni dan digunakan menembak Dit Intelkam Polda Lampung tersebut.
Semoga tindakan tegas ini bisa menjadi momok bagi pelaku Curanmor agar menghentikan aksi kriminalnya.
Peran pemerintah daerah diperlukan untuk mengambil langkah pembinaan dan pencegahan agar tak ada lagi pelaku curanmor di Bumi Ruwa Jurai.
Kasus Curanmor selama ini tak pernah menyentuh akar persoalan. Kesenjangan sosial, pengangguran, pendidikan. Ditambah lagi merajalelanya Narkoba.
Pewarta: Korwil Provinsi Lampung.








