
Teropong Indonesia News
SURABAYA, 17 Mei 2026 — LPKAN Indonesia menyoroti kondisi fiskal nasional tahun 2026 yang dinilai memasuki fase rawan dan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Lembaga tersebut menilai terdapat tiga tekanan utama yang saling berkaitan dan berpotensi memengaruhi pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali, menyebut tekanan tersebut meliputi pelemahan nilai tukar rupiah hingga kisaran Rp17.300 per dolar AS, lonjakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Rp335 triliun, serta meningkatnya kasus keracunan pelajar yang diduga berkaitan dengan program MBG sejak 2025.
Menurut LPKAN, pelemahan rupiah yang terjadi sepanjang April hingga Mei 2026 berdampak langsung terhadap kenaikan harga sejumlah kebutuhan strategis, seperti obat-obatan, alat kesehatan, pangan impor, pupuk, pakan ternak, hingga biaya logistik dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
“Beban APBN untuk subsidi dan pembayaran utang luar negeri ikut naik. Jika tidak diimbangi peningkatan ekspor dan pengendalian impor, tekanan ke harga pokok masyarakat akan terasa di semester II 2026,” ujar Ali dalam rilis medianya, Minggu (17/5/2026).
LPKAN menilai dampak paling besar akan dirasakan masyarakat desa. Kenaikan harga pupuk dan biaya distribusi dinilai dapat mengganggu layanan dasar seperti Posyandu, sekolah desa, hingga sektor pertanian rakyat, terutama ketika Dana Desa tidak mengalami peningkatan signifikan.
Selain itu, implementasi Program Makan Bergizi Gratis di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) juga dinilai rawan mengalami kendala distribusi akibat tingginya biaya transportasi dan terbatasnya infrastruktur rantai dingin.
Dalam kajiannya, LPKAN juga menyoroti besarnya alokasi anggaran MBG tahun 2026 yang mencapai Rp335 triliun atau sekitar 43,56 persen dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp769,1 triliun. Nilai tersebut meningkat hampir lima kali lipat dibanding awal pelaksanaan program pada 2025 yang berada di angka Rp71 triliun.
LPKAN menemukan sedikitnya tiga persoalan utama dalam pelaksanaan program tersebut, yakni kesiapan lapangan yang belum merata, potensi tergerusnya anggaran sektor lain, serta pentingnya pengawasan dan akuntabilitas penggunaan APBN.
Menurut lembaga itu, target 3.000 porsi makanan per hari per Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai melebihi kapasitas banyak unit yang baru dibentuk. Kondisi itu disebut berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan dan keamanan pangan.
“Program bantuan gizi adalah kebijakan mulia. Namun ketika implementasi melahirkan ribuan kasus keracunan dan tekanan APBN yang sangat besar, negara wajib melakukan evaluasi terbuka,” tegas Ali.
LPKAN turut menyoroti data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia yang mencatat sebanyak 33.626 pelajar mengalami keracunan terkait MBG sejak Januari 2025 hingga 7 April 2026 di 31 provinsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.523 kasus terjadi hanya dalam periode Januari hingga April 2026.
Menurut LPKAN, tingginya angka tersebut menjadi indikasi lemahnya pengawasan keamanan pangan dan kontrol kualitas distribusi makanan di lapangan.
Lembaga itu mengingatkan bahwa negara memiliki kewajiban melindungi keselamatan peserta didik sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui aturan keamanan pangan dan pelayanan publik.
Selain itu, LPKAN juga memperingatkan risiko fiskal yang dapat muncul akibat besarnya anggaran MBG, mulai dari potensi defisit anggaran, meningkatnya bunga utang luar negeri akibat pelemahan rupiah, hingga munculnya moral hazard di tingkat pelaksana program.
Untuk itu, LPKAN menyampaikan enam rekomendasi kepada pemerintah, di antaranya audit investigatif nasional terhadap pelaksanaan MBG, moratorium selektif di daerah yang belum siap, publikasi berkala realisasi anggaran, pembentukan dashboard nasional kasus keracunan, penguatan stok pangan dan obat, serta pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN dan APBD.
“Akuntabilitas bukan sekadar laporan administrasi. Negara wajib menjaga keselamatan rakyat dan keberlanjutan fiskal nasional. Program besar tanpa pengawasan kuat justru dapat berubah menjadi beban sosial dan krisis kepercayaan publik,” pungkas Ali.
Red







