
Teropongindonesianews.com
PRINGSEWU – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Trinusa Kabupaten Pringsewu, Lampung, secara resmi menyerahkan surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa kepada Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu pada Selasa (19/5/2026). Penyerahan surat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC LSM Trinusa Pringsewu, Abdul Manaf, sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rencana aksi unjuk rasa ini digelar sebagai respons atas ditemukannya indikasi kuat dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025.
Pihak LSM Trinusa menilai adanya ketidaksesuaian yang signifikan antara perencanaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga laporan pertanggungjawaban keuangan. Hal tersebut dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Aksi demonstrasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 21 Mei 2026, dengan titik aksi di Kantor DPRD dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.
Ketua DPC LSM Trinusa Pringsewu, Abdul Manaf, menyampaikan bahwa pemenuhan prosedur administratif ini merupakan langkah wajib sekaligus sinyal tegas bahwa masyarakat aktif mengawasi penggunaan uang rakyat.
“Kami menyerahkan surat ini sebagai wujud kepatuhan hukum. Tujuan utama aksi kami adalah meminta klarifikasi resmi, rincian yang transparan, dan penjelasan terbuka dari pihak Sekretariat DPRD terkait penggunaan anggaran tahun 2025. Kami tidak ingin ada lagi ketidakjelasan dalam pengelolaan dana publik yang seharusnya dialokasikan demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Abdul Manaf usai menyerahkan surat di Mapolres Pringsewu.
Dalam surat pemberitahuan tersebut, telah dicantumkan secara detail mengenai tujuan aksi, estimasi waktu, lokasi, serta perkiraan jumlah massa yang akan hadir. Abdul Manaf berharap aparat kepolisian dapat mengawal jalannya aksi agar tetap aman, tertib, sekaligus memfasilitasi ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya.
LSM Trinusa menegaskan bahwa gerakan ini murni bagian dari fungsi pengawasan masyarakat (social control). Mereka berharap ada tanggapan positif dan tindak lanjut nyata dari pihak-pihak terkait.
“Apabila tidak ada kejelasan atau respons yang memuaskan, kami akan tetap melaksanakan aksi unjuk rasa sesuai jadwal yang telah ditentukan guna menuntut pertanggungjawaban penuh atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut,” tegas Abdul Manaf.
Sadek






