
Teropongindonesianews.com
PALEMBANG,– Desakan masyarakat agar Diskotek Darma Agung (DA) di Kota Palembang segera ditutup secara permanen kembali mencuat. Kali ini, tokoh masyarakat setempat, Abah Ucin, secara tegas meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengambil langkah konkret menghentikan seluruh aktivitas operasional tempat hiburan malam tersebut.
Menurut Abah Ucin, desakan tersebut bukan tanpa alasan. Ia menyoroti berbagai persoalan yang kerap terjadi di lokasi hiburan tersebut yang dinilai telah meresahkan warga.
“Berbagai masalah yang berulang di Diskotek DA, mulai dari dugaan peredaran narkoba, keributan antarpengunjung, hingga tindak kekerasan yang memakan korban jiwa, sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” ujar Abah Ucin.
Ia menegaskan bahwa keberadaan tempat hiburan tersebut telah menimbulkan dampak sosial negatif bagi lingkungan sekitar dan dikhawatirkan dapat merusak moral generasi muda di Kota Palembang.
Menanggapi persoalan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebelumnya telah menegaskan bahwa Diskotek Darma Agung saat ini belum mengantongi izin operasional resmi.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, bahkan telah memberikan pernyataan tegas terkait status tempat tersebut. Menurutnya, penutupan Diskotek DA sudah tidak bisa ditawar lagi dan saat ini tinggal menunggu proses eksekusi atau langkah penegakan hukum di lapangan.
Selain desakan dari tokoh masyarakat, gelombang protes juga datang dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) di Palembang. Koalisi elemen masyarakat ini mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk bersikap lebih tegas dalam menjaga keamanan serta ketertiban umum.
Mereka berharap tindakan penutupan permanen ini dapat segera direalisasikan demi melindungi masyarakat luas dari dampak negatif aktivitas hiburan malam yang dinilai tidak memiliki legalitas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, status legalitas dan operasional Diskotek DA masih menjadi sorotan tajam publik, mengingat banyaknya kasus hukum yang menyelimuti tempat tersebut. Masyarakat kini menanti realisasi janji pemerintah dalam menindak tegas tempat hiburan yang dianggap melanggar aturan tersebut.
Tim Sumsel







