
Teropong Indonesia News
PASURUAN, 28 Juni 2026 – Warga Dusun Palangsari, Desa Palangsari, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, terpaksa mengambil langkah mandiri dengan melakukan pemasangan blok paving secara swadaya dan didanai melalui iuran warga. Tindakan ini diambil karena ruas jalan kabupaten di wilayah tersebut mengalami kerusakan parah dan belum mendapatkan penanganan perbaikan dari pemerintah selama bertahun-tahun.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, warga bekerja sama secara gotong royong menutup lubang-lubang serta permukaan jalan yang tidak rata dan berbatuan tajam menggunakan blok paving. Kondisi kerusakan jalan tersebut sudah sangat mengganggu kelancaran mobilitas warga sehari-hari, baik untuk keperluan bekerja, menempuh pendidikan, maupun mengakses layanan umum.
“Kami terpaksa mengumpulkan iuran sendiri untuk pemasangan paving karena sudah berulang kali menyampaikan keluhan namun belum ada penanganan nyata. Jalan ini rusak sangat parah, namun sampai saat ini belum ada pihak berwenang yang datang untuk memperbaikinya,” ungkap salah satu perwakilan warga Dusun Palangsari.
Warga juga menyoroti kurangnya perhatian pemerintah terhadap pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di wilayahnya.

“Kami mempertanyakan di mana perhatian instansi terkait ketika masyarakatnya terus mengeluhkan kerusakan jalan yang sudah berlangsung lama. Keluhan ini sudah kami sampaikan selama bertahun-tahun, namun kondisi jalan tetap tidak membaik dan sangat memprihatinkan,” tegas perwakilan warga lainnya.
Berdasarkan keterangan warga, sampai saat ini Dusun Palangsari belum pernah menerima alokasi anggaran untuk pembangunan jalan desa maupun jalan usaha tani dari Dana Desa. Hal ini membuat warga merasa belum mendapatkan pemerataan pembangunan infrastruktur dibandingkan dengan dusun lain di wilayah sekitarnya.

Melalui aksi ini, warga secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Pasuruan, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera menurunkan tim ke lokasi, melakukan survei teknis kondisi jalan, serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk perbaikan secara permanen.
Warga menegaskan bahwa pemasangan paving secara swadaya ini hanyalah solusi sementara sekaligus bentuk protes terakhir, dan tidak dapat menggantikan kewajiban negara untuk menyediakan sarana jalan yang layak, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Irawan – Kabiro






