
Teropong Indonesia News
SURABAYA — Nama Dodik Firmansyah, S.H. kini menjadi rujukan bagi pencari keadilan di Surabaya dan sekitarnya. Dikenal dengan penampilan khas rambut gondrong berwarna pirang, sosok ini bukan sekadar penampilan — melainkan konsistensi memperjuangkan hak-hak warga di ruang-ruang hukum.
Melalui Kantor Hukum D. Firmansyah S.H & Partners di Jalan Jagalan 1 No. 16, Surabaya, Dodik menangani beragam perkara: pidana (penipuan, penganiayaan, narkotika) maupun perdata (sengketa tanah, wanprestasi, perceraian, gugatan perusahaan). Langkahnya tercatat rutin di kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Di samping praktik, ia juga menjabat Wakil Komisi Media dan Publikasi PERADIN Jawa Timur.
BUKAN SEKADAR PEKERJAAN, TAPI PANGGILAN PENGABDIAN
Bagi Dodik, profesi advokat adalah panggilan untuk mendampingi mereka yang terpuruk karena persoalan hukum.
“Saya tidak pernah janji menang. Tapi saya janji akan berjuang sampai tetes terakhir untuk klien saya.” — Dodik Firmansyah, S.H.
Pagi di kepolisian, siang di kejaksaan, sore di pengadilan — begitu kesehariannya. Ia menyadari banyak masyarakat belum paham alur hukum, sehingga setiap langkah — dari penyusunan BAP, pendampingan penyidikan, penuntutan, hingga persidangan — dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami.
PENDAMPINGAN SEBAGAI INTI KEADILAN
Dodik menekankan: orang yang datang ke kantor hukum tidak hanya butuh pembelaan hukum, tetapi juga pihak yang mau mendengarkan. Setiap perkara, sekecil apa pun, menyangkut masa depan seseorang dan keluarganya. Hukum seharusnya tidak membuat warga merasa semakin kecil dan tak berdaya, melainkan memahami hak dan kewajibannya.
KONSULTASI HUKUM GRATIS, TERBUKA BAGI SEMUA
Kantor Hukum D. Firmansyah S.H & Partners membuka layanan konsultasi untuk perkara pidana maupun perdata.
📍 Alamat: Jl. Jagalan 1 No. 16, Surabaya
📞 Kontak/Telepon/WhatsApp: 0821-3939-5422
🆓 Konsultasi awal TANPA DIPUNGUT BIAYA






