Teropongindonesianews.com
GRESIK — Proyek pembangunan saluran drainase Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun Sungai Tirta Sabe Deje, Desa Sungai Rujing, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, menuai sorotan tajam. Pasalnya, infrastruktur yang baru saja selesai dikerjakan tersebut kini sudah mengalami kerusakan parah di sejumlah titik dan dinilai membahayakan keselamatan warga yang melintas.
Merespons aduan masyarakat setempat, Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, langsung turun tangan melakukan investigasi ke lapangan. Dari hasil peninjauan langsung, ia mendapati fakta bahwa proyek bernilai fantastis yang bersumber dari Silpa Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp160.000.000 tersebut memang dikerjakan secara asal-asalan.
Dalam investigasinya, Junaidi menemukan sejumlah kejanggalan fatal, salah satunya adalah kualitas beton penutup drainase yang sangat rendah dan jauh dari standar teknis yang layak. Kondisi ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Ironisnya, saat temuan ini dikonfirmasikan kepada Kasi Pembangunan Kecamatan Sangkapura, Ubet, yang bersangkutan mengaku sama sekali tidak mengetahui adanya proyek tersebut. Bahkan, Ubet mengungkapkan bahwa berbagai pekerjaan fisik di Desa Sungai Rujing memang kerap bermasalah sejak tahun 2022.

Menanggapi carut-marut pengelolaan infrastruktur di Desa Sungai Rujing, Junaidi melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Desa agar tidak tinggal diam atas bobroknya mutu pekerjaan di wilayah mereka.
“Kami meminta agar pekerjaan tersebut segera dibongkar total dan dibangun kembali sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada. Sudah sangat jelas proyek ini merugikan keuangan negara dan meresahkan masyarakat,” tegas Junaidi.
LSM GMBI mendesak pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas serta meminta Pemerintah Desa Sungai Rujing bertanggung jawab penuh atas rendahnya kualitas pengerjaan proyek drainase JUT tersebut demi tegaknya akuntabilitas dan keamanan warga.

