Oplus_131072
Teropong Indonesia news.com
BANYUWANGI – Kontroversi kembali menyelimuti penegakan hukum di Banyuwangi. Dua anggota DPRD Banyuwangi yang sebelumnya diamankan dalam kasus dugaan pesta narkoba di Surabaya, kini resmi berstatus sebagai “pengguna ringan” berdasarkan hasil asesmen medis. Vonis ini menjadi dasar bagi mereka untuk menghindari jeratan pidana penjara dan hanya menjalani program rehabilitasi sosial rawat jalan.
Keputusan ini diambil setelah Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi melakukan serangkaian pemeriksaan mendalam. Berbeda dengan narasi awal yang menyebutkan adanya unsur peredaran atau penguasaan, fokus penanganan kini bergeser murni ke aspek kesehatan dan pemulihan kecanduan.
Hanya 8 Kali Pertemuan, Bebas dari Besi?
Berdasarkan protokol rehabilitasi, kedua wakil rakyat tersebut diwajibkan mengikuti program rawat jalan selama dua bulan. Jadwalnya terbilang longgar: hanya delapan kali pertemuan dengan konselor dan tim medis BNNK.
“Mereka masuk kategori pengguna ringan. Penanganannya difokuskan pada pemulihan psikologis dan fisik melalui pendekatan medis, bukan penghukuman,” ungkap sumber dari BNNK Banyuwangi, Jumat (3/10/2026).
Selama masa rehabilitasi, BNNK akan melakukan tes urine secara acak untuk memantau kepatihan dan perkembangan pemulihan. Jika terbukti kembali positif menggunakan narkoba saat masa rehabilitasi, sanksi pidana dapat kembali diberlakukan. Namun, jika lulus, kasus mereka berpotensi dihentikan demi keadilan restoratif.
Sindiran Pedas: Hukum Tumpul ke Atas?
Putusan ini memicu gelombang kritik di media sosial. Publik mempertanyakan kesetaraan hukum. Bagi masyarakat kecil, kepemilikan narkoba sekecil apa pun sering kali berujung pada vonis penjara bertahun-tahun dan stigma seumur hidup. Namun, bagi para elit yang memiliki akses dan pengaruh, label “pengguna ringan” seolah menjadi tiket emas untuk lolos dari bui.
“Dua bulan rehab, delapan kali ketemu dokter, lalu bebas kembali duduk di kursi empuk dewan? Di mana rasa keadilan bagi rakyat kecil yang dipenjara karena hal serupa?” tanya seorang aktivis anti-narkoba setempat dengan nada geram.
Kasus ini menjadi ujian integritas bagi sistem peradilan dan lembaga legislatif. Apakah rehabilitasi ini benar-benar ikhtiar penyembuhan, atau sekadar celah hukum bagi kaum berjas untuk menghindari malu dan hukuman? Rakyat menunggu transparansi penuh atas setiap tahap pemulihan para wakil mereka
Jurnalis : ADI – 1

