Teropong Indonesia News
LUMAJANG – Kepulangan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Tani Lumajang (STL), Munif, disambut ratusan warga di kediamannya, Desa Sumberwringin, Kabupaten Lumajang, Jumat (9/10/2026). Di tengah memanasnya konflik lahan perkebunan PT Kalijeruk Baru, Munif membawa pesan agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi kabar yang belum jelas kebenarannya.

Sebelumnya, Munif sempat diamankan polisi bersamaan dengan pembongkaran blokade jalan yang dilakukan warga dari tiga desa, yakni Salak, Kalipenggung, dan Ranulogong. Aksi tersebut berkaitan dengan tuntutan warga agar pemerintah mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin hak guna usaha (HGU) perkebunan PT Kalijeruk Baru.
Setelah kembali ke rumah, Munif langsung menyampaikan pengalamannya selama berada di Mapolres Lumajang. Dia mengaku mendapatkan perlakuan baik dari jajaran kepolisian. Bahkan, sebelum pulang, dirinya sempat makan siang bersama Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi.
“Saya diminta menyampaikan pesan Bapak Kapolres agar kita semua menjaga kondusivitas. Selama di sana saya diperlakukan sangat baik, bahkan sempat diajak makan siang bersama Bapak Kapolres sebelum pulang,” ungkap Munif di hadapan warga.
Dia juga meminta masyarakat tidak larut dalam prasangka negatif. Munif berharap warga tetap menjaga persatuan dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
“Saya mohon, mari kita sisihkan segala pikiran negatif dan jangan mudah termakan fitnah serta kabar yang belum jelas kepastiannya,” pesannya.
Akui Blokade Jalan Salah, Warga Menanti Solusi
Di hadapan ratusan warga, Munif secara terbuka mengakui bahwa pemblokiran jalan tidak dibenarkan secara hukum. Namun, dia menegaskan bahwa aksi tersebut muncul di tengah kebuntuan penyelesaian tuntutan masyarakat terkait konflik lahan perkebunan.
Menurut Munif, warga menginginkan adanya langkah nyata untuk menindaklanjuti permintaan rekomendasi pencabutan izin HGU PT Kalijeruk Baru.
“Saya memahami dan mengakui jika blokade jalan secara hukum itu salah. Tapi saya sampaikan, jika kami di sini tidak punya pilihan lain selain blokade jalan, agar tuntutan kami, yakni rekomendasi pencabutan izin HGU Perkebunan PT Kalijeruk Baru, dikabulkan,” tegasnya.
Persoalan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang berharap tuntutan mereka mendapatkan jawaban melalui jalur dialog dan mekanisme hukum. Warga menantikan langkah konkret dari pihak-pihak terkait agar konflik tidak terus berlarut-larut.
Kapolres Minta Direktur PT Kalijeruk Baru Hadir Langsung
Ada perkembangan yang disampaikan Munif setelah berkomunikasi dengan Kapolres Lumajang. Menurut dia, kepolisian berencana segera memanggil Mayo, Direktur PT Kalijeruk Baru, untuk membahas persoalan yang memicu aksi warga.
Munif menjelaskan, ketika dihubungi, pihak direktur disebut bersedia menghadiri pertemuan atau mengirimkan pengacara sebagai perwakilan. Namun, Kapolres meminta agar direktur perusahaan hadir secara langsung.
“Bapak Kapolres berjanji secepatnya akan memanggil Mayo, Direktur PT Kalijeruk Baru. Saat dihubungi, beliau mengiakan akan hadir atau mengirim pengacaranya. Namun, Bapak Kapolres menegaskan meminta agar Mayo sendiri yang hadir,” jelas Munif.
Dia menyambut positif rencana tersebut. Munif berharap pertemuan itu tidak sekadar menjadi agenda formal, tetapi benar-benar membuka jalan bagi penyelesaian konflik yang selama ini membayangi masyarakat.
“Saya yakin Bapak Kapolres bisa menengahi permasalahan ini dengan adil,” tambahnya.
Ratusan Warga Berharap Konflik Tak Berlarut
Pernyataan Munif mendapat perhatian warga yang berkumpul menyambut kepulangannya. Mereka berharap rencana pemanggilan pimpinan perusahaan segera direalisasikan sehingga tuntutan masyarakat dapat dibahas secara terbuka.
Bagi warga, persoalan utama yang harus dijawab adalah tuntutan terkait lahan perkebunan PT Kalijeruk Baru, termasuk permintaan rekomendasi pencabutan izin HGU.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tetap menjaga kondusivitas dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum baru.
Kini, perhatian warga tertuju pada realisasi pertemuan antara pihak perusahaan, masyarakat, dan pihak terkait. Mereka berharap upaya mediasi tersebut menghasilkan solusi yang adil serta memberikan kepastian atas konflik lahan yang belum terselesaikan.
Hingga berita ini disusun, belum ada kepastian mengenai jadwal pertemuan tersebut. Keterangan mengenai rencana pemanggilan direktur perusahaan dalam berita ini disampaikan oleh Munif dan masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian serta PT Kalijeruk Baru. Prabu69

