Oplus_131072
Teropongindonesianews.com
BAWEAN, GRESIK – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) KSM Sangkapura menyoroti penetapan harga tiket masuk pada ajang Grand Final Turnamen Bola Voli Rajawali Cup 1 Tahun 2026 yang berlangsung di Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Ketua LSM GMBI KSM Sangkapura, Junaidi, setelah menerima keluhan dari masyarakat dan penonton. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tarif tiket Grand Final Putra dipatok sebesar Rp30.000 per orang, sedangkan tiket Grand Final Putri dijual seharga Rp25.000 per orang.
Perbedaan harga dan tingginya besaran tarif tersebut memicu pertanyaan di kalangan warga mengenai dasar penetapan harga bagi masyarakat lokal yang ingin menyaksikan ajang olahraga di daerahnya sendiri.
Junaidi mempertanyakan arah dan tujuan utama dari penyelenggaraan turnamen bola voli tersebut. Menurutnya, kompetisi olahraga di daerah idealnya tidak sekadar berfokus pada penggalangan dana dari tiket, melainkan menjadi wadah pembinaan atlet, pencarian bibit berbakat, dan peningkatan prestasi olahraga lokal.
“Yang perlu kita pertanyakan, turnamen bola voli ini sebenarnya diarahkan untuk apa? Apakah benar-benar menjadi wadah pembinaan atlet dan pencarian bibit pemain berbakat, atau justru lebih berorientasi pada pemasukan dari penjualan tiket?” tegas Junaidi.
Ia menekankan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menghalangi masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan olahraga, melainkan bentuk kepedulian agar turnamen tetap transparan, terjangkau, dan berfokus pada pembinaan.
“Kami tidak melarang penyelenggara mencari dukungan dana untuk menutup biaya kegiatan. Namun, jika penyelenggara mengaku menanggung biaya besar, tentu perlu ada penjelasan yang masuk akal mengenai dasar penetapan harga tiket tersebut agar tujuan pembinaan tidak terabaikan,” lanjutnya.
Atas kondisi ini, LSM GMBI KSM Sangkapura meminta instansi terkait, KONI Kabupaten Gresik, serta pengurus cabang olahraga bola voli untuk melakukan evaluasi. Evaluasi ini dinilai penting guna memastikan kegiatan berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, yang menekankan pengembangan potensi atlet, keselamatan penonton, serta manfaat bagi masyarakat luas.
Merespon sorotan tersebut, Junaidi mengonfirmasi bahwa pihak GMBI telah melakukan klarifikasi langsung kepada panitia penyelenggara dari Desa Pekalongan.
Berdasarkan penjelasan salah satu perwakilan panitia, keputusan menaikkan harga tiket pada laga puncak disebabkan oleh kondisi turnamen yang sepi penonton sejak awal babak penyisihan, sehingga panitia mengalami kerugian operasional yang cukup signifikan.
Klarifikasi panitia dirangkum dalam beberapa poin utama:
• Kerugian Operasional: Pihak panitia menyebutkan minimnya jumlah penonton selama turnamen berlangsung membuat pendapatan tidak mencukupi untuk menutup biaya penyelenggaraan.
• Evaluasi Internal: Alasan dan dinamika penetapan harga tiket ini akan segera dibawa ke dalam rapat internal panitia untuk dievaluasi lebih lanjut.
Meski demikian, penetapan harga tiket Rp25.000 untuk final putri dan Rp30.000 untuk final putra perlu dinilai secara bijak berdasarkan konteks biaya operasional kegiatan, sumber pendanaan, serta belum adanya aturan hukum khusus yang melarang besaran tarif tersebut.
Melalui evaluasi bersama antara panitia, KONI Kabupaten Gresik, dan dinas terkait, diharapkan penyelenggaraan turnamen olahraga di Pulau Bawean ke depan dapat menemukan titik temu yang seimbang—antara kebutuhan penutupan biaya operasional panitia dan keterjangkauan bagi masyarakat penikmat olahraga.
“Turnamen olahraga seharusnya menjadi tempat lahirnya atlet-atlet berprestasi, bukan hanya tempat mencari keuntungan. Pembinaan atlet dan kepentingan masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama,” pungkas Junaidi.

