Oleh Babtista Spagnoli Ledian Ngeta
Mahasiswi Universitas Katolik Widya Mandira
Prodi Pendidikan Musik
Teropong Indonesia News
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tingkat lokal terutama dalam skala besar di Kalimantan tidak saja selalu terulang pada setiap musim panas, tapi juga terus meluas. Data yang diperoleh dari Sistim Informasi Peringatan dan Deteksi Dini Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (SIPONGGI) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menunjukkan luas areal Karhutla mencapai 202.004, 30 hektare pada periode Januari – Juli 2026. Penanganan yang dilakukan oleh Pemerintah hingga saat ini pun masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Persoalan sosial dan kemanusiaan sebagai dampak Karhutla tidak sederhana. Asap mengancam kesehatan (ISPA). Pembelajaran siswa tersendat. Masyarakat kesulitan mata pencaharian. Satwa kehilangan habitat dan eksosistim pasti terjadi kerusakan. Masyarakat dengan keterbatasan menghindari paparan asap atau dalam pemulihan kehidupan setelah bencana sering dialami sebagai beban yang sangat besar dan berat.
Pertanyaannya bukan hanya soal bagaimana memadamkan api, tetapi mengapa Karhutla harus terus terjadi. Karena itu kita perlu melihat Karhutla dari perspektif yang lebih luas. Kebutuhan akan ilmu pengetahuan, teknologi, kebijakan publik, penegakan hukum, bantuan negara lain dan koordinasi lintas sektor adalah hal-hal teknis dan kebijakan yang harus dilakukan dalam penanggulangannya.
Namun hemat saya, upaya-upaya tersebut di atas perlu juga ditopang oleh pemahaman dan kesadaran iman dan etis – moral bahwa alam bukan sekadar komoditas dan objek eksploitasi, melainkan amanah Pencipta yang harus dipelihara. Krisis ini (Karhutla) tidak hanya murni terkait dengan persoalan hukum, kebijakan dan hal-hal teknis, tetapi juga terkait dengan kesadaran dan penghayatan iman, degradasi moral dan spiritual akibat keserakahan manusia. Keserakahan membutakan nurani manusia dalam memandang dunia sebagai rumah bersama dan alam ciptaan sebagai saudara yang lahir dari Pencipta yang satu dan sama-sama memiliki hak secara semena-mena.
Alam tidak semata sebagai komoditas
Ketika ditempatkan di taman Eden, manusia pertama (Adam dan Hawa) ditugaskan untuk “mengusakan dan memelihara” (Kejadian, 2:15). Kehancuran dan kemusnahan terjadi karena orang hanya bisa mengusahakan tanpa pemeliharaan. Karena itu segala usaha dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi juga harus mempertimbangkan apakah alam lingkungan tersebut masih mampu menopang kehidupan untuk generasi berikutnya.
Ketika manusia secara sengaja merusak ciptaan dan mengabaikan tanggung jawab sosial dan moral yang diberikan Tuhan terhadap alam lingkungan, ia sesungguhnya telah melakukan perbuatan dosa ekologis. Akar dari dosa adalah egoisme dan keserakahan. Keserakahan membutakan mata hati seseorang. Ia akan melihat alam hanya sebagai komoditas semata. Keserakahan tidak lagi melihat bumi sebagai rumah bersama dan sesama ciptaan yang memiliki dan diberikan hak hidup yang sama oleh Penciptanya. Manusia serakah tidak pernah merasa cukup. Alam dipaksa dieksploitasi untuk memberi lebih banyak daripada yang mampu ditanggungnya.
Dosa ekologis selalu memiliki dimensi relasional. Saat manusia sengaja merusak ciptaan, ia tidak menghormati karya Pencipta. Saat kerusakan alam lingkungan terjadi, banyak orang menderita, dan sesungguhnya telah melukai sesama dan lingkungan. Dan ketika kerusakan lingkungan berkepanjangan hingga kepada generasi berikutnya, sesungguhnya telah terjadi pengurangan bahkan perampasan hak mereka atas ekosistim dan lingkungan yang layak dan berkelanjutan.
Karena itu masalah Karhutla tidak boleh berhenti pada penanganan hukum tentang siapa yang menyalakan api dan bagaimana motifasinya sehingga hutan dan lahan terbakar dan bagaimana memberhentikannya. Kita perlu menggali lebih dalam tentang kadar iman dan tanggung jawab etis-moral serta keserakahan seperti apa yang memungkinkan api itu dianggap pantas untuk dinyalakan?
Dalam Ensiklik Solicitudo Rei Socialis (SRS), Paus Yohanes Paulus II mengingatkan bahwa alam ciptaan itu bernilai pada dirinya. Paus menggaris-bawahi keterkaitan antar makhluk ciptaan Tuhan sebagai suatu sistim yang tertata (Ekosistim). Ia juga mengingkatkan soal keterbatasan sumber daya alam dan tanggung jawab moral terhadap generasi yang akan datang. Tanggung jawab ini mengandung tuntutan etis-moral dalam pemanfaatan sumber-sumber daya alam untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan. Artinya pemanfaatannya harus secukupnya, tetap memperhatikan keberlanjutan dan keseimbangan ekosistim dan jauh dari keserakahan dan kesewenang-wenangan mengeksploitasinya secara berlebihan.
Iman berbuah dalam perbuatan
Rasul Santo Yakobus dalam suratnya menegaskan: “Iman tanpa perbuatan adalah mati” (Yakobus, 2:17, 2:26). Memiliki perspektif dan sikap baru dalam memandang dan memperlakukan alam ciptaan secara adil, etis dan bijaksana (tidak semena-mena) adalah tanda pertobatan dan iman itu. Iman yang sejati tidak berhenti pada pengakuan atau perkataan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam memandang dan meperlakukan alam ciptaan Tuhan, ketaatan kepada-Nya dan kasih kepada sesama dan lingkungan sekitar kita.
Semua ciptaan lahir dari rahim Pencipta yang esa dan sama. Semuanya adalah saudara dan keluarga dalam satu ekosistim. Untuk itu prinsip solidaritas, bersikap etis, adil dan bijak di antara sesama ciptaan mesti menjadi spirit dalam kehidupan bersama sebagai satu keluarga. Di dalam rumah bersama ini (bumi), semua ciptaan yang terlahir dari rahim Pencipta selalu memiliki hak untuk diperlakukan secara adil, etis dan bijaksana.
Iman yang hidup dibuktikan dalam perbuatan, sikap hidup dan tutur kata termasuk memiliki cara pandang yang adil dan bijaksana sertai tidak semena-mena terhadap makhluk dan alam ciptaan lainnya. Alam ciptaan bukan milik manusia. Tindakan semena-mena adalah sebuah pelanggaran moral dan etika seorang yang beriman kepada Sang Pencipta segalanya.
Pamela Smith menegaskan bahwa manusia bukanlah pemilik alam semesta. Manusia memiliki hak memanfaatkan sumber daya alam dan membuat Keputusan tentang bagaimana alam semesta dipelihara dan dipertahankan. “Alam dan isinya tidak memiliki nilai-nilai intrinsik, sebaliknya nilai-nilai yang ada padanya mengalir atau bersumber pada Allah Pencipta sebagai pemilik utama.” Karena itu, sebagai milik Allah, alam semesta memiliki dimensi Ilahi yang perlu dihormati.
Santo Fransiskus dari Asisi memberi jawaban tentang mengapa kita harus menghormati alam ciptaan Tuhan. Baginya, Tuhan hadir dalam tatanan ciptaan dan mengikatnya menjadi satu jalinan kehidupan yang saling membutuhkan dan saling berhubungan. Semua ciptaan adalah satu keluarga Allah dan selalu ada ketergantungan yang sangat kuat antar sesama ciptaan dalam satu ekosistem.
Karena itu menurut saya, personifikasi segala ciptaan sebagai representasi kehadiran Allah adalah konsekuensi dari kesadaran etis-moral dan pendirian iman seseorang akan Allah sebagai Pencipta segalanya. Kasih Allah yang tiada taranya dalam diri Yesus Kristus mendorong kita untuk membangun pertobatan ekologis dan bangkit dari kesadaran untuk memandang dan memperlakukan semua ciptaan sebagai sesama dari keluarga Allah. Semua ciptaan Allah memiliki hak untuk tidak diperlakukan secara semena-mena. Dengan demikian tidak hanya akan tercipta sebuah Persekutuan Hidup (ecosystim) yang egaliter, tetapi juga kehidupan yang harmonis (solidarity) dan berkelanjutan (sustainability) yang dilandaskan pada pengakuan hak dan asas kekeluargaan sebagai sesama ciptaan. Semua ciptaan dalam satu ekosistim memiliki kedudukan, hak, kewajiban dan martabat yang setara. Tidak ada pihak yang mendominasi dan semena-mena terhadap sesama ciptaan.

