Oplus_131072
Teropongindonesianews
BANYUWANGI – Peringatan keras dilontarkan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja hutan dan warga sekitar kawasan hutan Banyuwangi Utara. Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan SH,Melalui personel Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Okto Rio Pradana, bersama jajarannya, melakukan sosialisasi intensif terkait penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan BKPH Bajulmati, KPH Gunung Waru, pada Selasa (27/10/2026).

Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya preventif untuk memutus mata rantai kelalaian manusia yang sering menjadi pemicu utama bencana ekologis tersebut. Arahan tegas disampaikan langsung kepada para pekerja hutan, dengan didampingi oleh Asper Bajulmati dan Mantri KA RPH Gunung Waru, Budiono.
Sinergitas Adalah Kunci Penyelamatan
Aipda Okto Rio Pradana menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup tanpa adanya kesadaran kolektif. “Kami mengajak semua pihak untuk merajut sinergitas. Polisi, petugas kehutanan, dan masyarakat harus bergerak sebagai satu kesatuan. Jangan ada lagi alasan ‘tidak tahu’ atau ‘kebetulan’. Membakar hutan adalah tindakan kriminal yang merusak ekosistem dan mengancam nyawa,” tegasnya.
Kawasan hutan Gunung Waru merupakan paru-paru penting bagi Banyuwangi Utara. Kerusakan akibat api tidak hanya menghilangkan pepohonan, tetapi juga mematikan sumber air, mengusir satwa liar, dan menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan pernapasan warga.
Ancaman Hukum Bagi Pembakar Hutan
Dalam kesempatan tersebut, polisi juga mengingatkan tentang sanksi pidana berat bagi siapa saja yang terbukti sengaja atau lalai menyebabkan kebakaran hutan. Undang-Undang Kehutanan dan KUHP telah mengatur hukuman penjara dan denda miliaran rupiah bagi pelaku Karhutla.
“Kami akan bertindak tegas. Tidak ada toleransi bagi pembakar hutan. Jika Anda melihat ada aktivitas mencurigakan atau titik api, segera laporkan ke kami atau petugas kehutanan terdekat. Jangan diam, karena diam berarti ikut merusak,” imbuh Aipda Okto.
Hadirnya Mantri Budiono dari RPH Gunung Waru semakin memperkuat pesan bahwa perlindungan hutan adalah tanggung jawab bersama. Dengan koordinasi yang maksimal antara Polsek Wongsorejo dan BKPH Bajulmati, diharapkan angka kejadian Karhutla di wilayah ini dapat ditekan hingga nol persen.
Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, membuang puntung rokok sembarangan di area kering, atau melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu api. Mari jaga hutan kita, agar anak cucu kita masih bisa menikmati sejuknya udara Banyuwangi.
Jurnalis: Adi

