Teropong Indonesia News
SUMENEP — Dua proyek pengaspalan di Desa Benasare, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, menjadi sorotan setelah tim media bersama lembaga menemukan kondisi permukaan aspal yang disebut masih tergolong baru, tetapi mulai terkelupas dan ditumbuhi rumput di sejumlah titik.

Berdasarkan informasi pada prasasti pekerjaan, kedua proyek tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Tahun Anggaran 2026, masing-masing dengan nominal Rp200 juta dan Rp100 juta. Total anggaran yang tercantum mencapai Rp300 juta.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan dan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis. Pasalnya, infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan anggaran publik semestinya memiliki mutu yang layak dan memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan ketika pekerjaan masih tergolong baru.

Kondisi aspal yang mulai terkelupas dan ditumbuhi rumput perlu ditelusuri melalui pemeriksaan teknis. Faktor seperti kualitas material, pemadatan, kondisi lapisan dasar, drainase, serta metode pelaksanaan perlu diperiksa sebelum penyebab kerusakan dapat disimpulkan.

Kades Klaim Sudah Dimonitoring Inspektorat
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Benasare menyampaikan bahwa pekerjaan pengaspalan di desanya dapat dibandingkan dengan pekerjaan di tempat lain. Ia juga menilai pekerjaan tersebut sudah paling bagus dan menyatakan bahwa proyek itu telah dimonitoring oleh Inspektorat.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian ketika disandingkan dengan kondisi fisik yang ditemukan tim di lapangan. Klaim bahwa pekerjaan telah dimonitoring tentu menjadi informasi penting, tetapi perlu diperjelas mengenai waktu monitoring, ruang lingkup pemeriksaan, serta hasil evaluasinya.
Monitoring tidak serta-merta menjawab seluruh pertanyaan mengenai mutu pekerjaan. Apabila setelah monitoring ditemukan indikasi kerusakan, pemeriksaan lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan penyebab dan menentukan apakah terdapat ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis.
Publik berhak mengetahui apakah kedua proyek tersebut telah memenuhi standar yang dipersyaratkan dan bagaimana tindak lanjut apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaannya.
Aktivis Soroti Dugaan Pengerjaan Asal Jadi
Salah seorang aktivis yang menyoroti persoalan tersebut melontarkan kritik keras. Ia menduga kerusakan dini itu patut diperiksa secara serius dan mempertanyakan kemungkinan adanya orientasi keuntungan yang mengesampingkan kualitas pekerjaan.
Menurutnya, pembangunan yang menggunakan anggaran publik harus mengutamakan mutu, transparansi, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau aspal yang masih tergolong baru sudah mulai terkelupas dan ditumbuhi rumput, kualitas pengerjaannya patut dipertanyakan. Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah dikeluarkan, tetapi hasilnya tidak bertahan sebagaimana mestinya,” demikian inti kritik yang disampaikan aktivis tersebut.
Aktivis itu juga mengkritik sikap yang dinilainya terlalu menonjolkan klaim bahwa pekerjaan sudah paling bagus, sementara kondisi fisik di lapangan masih menyisakan pertanyaan.
Meski demikian, dugaan mengenai pengerjaan asal jadi maupun kemungkinan adanya keuntungan tidak wajar harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis dan penelusuran dokumen. Kerusakan fisik semata belum cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan anggaran atau pelanggaran hukum.
Inspektorat Diminta Periksa Ulang Dua Proyek
Tim media dan lembaga menyatakan akan menindaklanjuti temuan tersebut kepada Inspektorat Kabupaten Sumenep. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah hasil pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan apakah monitoring sebelumnya telah mencakup aspek mutu fisik secara memadai.
Pemeriksaan diharapkan meliputi:
* Kesesuaian hasil pengaspalan dengan spesifikasi teknis.
* Ketebalan dan kualitas material serta proses pemadatan.
* Volume pekerjaan berdasarkan dokumen kontrak atau perencanaan.
* Kesesuaian realisasi anggaran dengan hasil fisik di lapangan.
* Hasil monitoring sebelumnya dan tindak lanjut atas kemungkinan kekurangan pekerjaan.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, Inspektorat diharapkan mengambil langkah sesuai kewenangannya dan merekomendasikan perbaikan atau tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.
Dengan nilai anggaran yang tercantum mencapai Rp300 juta, persoalan ini layak mendapat penjelasan yang transparan. Masyarakat tidak cukup hanya menerima klaim bahwa pekerjaan sudah bagus atau telah dimonitoring. Kualitasnya harus dapat diuji berdasarkan fakta dan standar teknis yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti terkelupasnya aspal dan tumbuhnya rumput belum dapat dipastikan melalui pemeriksaan teknis independen. Penjelasan lebih lanjut dari pemerintah desa, pihak pelaksana, dan Inspektorat diperlukan agar persoalan ini dapat diungkap secara objektif.
Media dan lembaga menyatakan akan terus mengawal temuan tersebut. Tujuannya bukan menghakimi pihak tertentu, melainkan mendorong transparansi penggunaan anggaran publik dan memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. BANG

