Teropong Indonesia News
PALEMBANG – Anggaran sebesar Rp9 Miliar untuk penataan dan revitalisasi satu ikon kota terkesan fantastis. Lebih mencurigakan, proyek di lokasi yang sama ternyata memiliki dua nama dan dua pagu anggaran yang berbeda. Hingga kini, pihak terkait enggan memberikan penjelasan resmi meski sudah diminta secara hukum.
Air Mancur di kawasan Masjid Agung Palembang digadang-gadang sebagai wajah baru pusat kota, Namun di mata warga dan pengunjung, realitanya jauh dari harapan, Fasilitas yang dibangun dengan dana rakyat itu jarang diaktifkan, sehingga manfaatnya nyaris tidak terasa oleh masyarakat maupun wisatawan.
Dalam dokumen APBD Kota Palembang Tahun 2025, ditemukan hal yang mengganjal yaitu Revitalisasi Air Mancur di Depan Masjid Agung senilai Rp 4 Miliar, Penataan Air Mancur Masjid Agung Rp 5 Miliar
Satu lokasi, dua nama Kegiatan, total menelan anggaran Rp 9 Miliar rupiah, Wajar jika publik bertanya-tanya, apa perbedaan mendasar kedua pekerjaan ini…? Dan apa hasil nyata yang diterima rakyat…?
Pada tanggal 19 Oktober 2026, Teropong Indonesia News telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang dan Surat tersebut disampaikan sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan apapun, Keengganan menjawab justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Hartono, aktivis LSM Teropong yang menyoroti kasus ini, menyatakan :
“Sungguh sangat tidak masuk akal, renovasi air mancur menelan anggaran hingga Rp 9 miliar rupiah, Pekerjaan ini patut dilaporkan ke Kepolisian dan Kejaksaan.” Tegasnya.
Hartono menegaskan bahwa jika penegak hukum daerah tidak berani menindaklanjuti, pihaknya akan melapor langsung ke KPK di Jakarta.
“Jangan ada yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, Ini uang rakyat, penggunaannya harus transparan dan akuntabel, Rakyat berhak tahu ke mana perginya sembilan miliar rupiah mereka.” Tegas Hartono.
Sembilan miliar rupiah bukanlah angka kecil, Air mancur yang seharusnya menjadi kebanggaan kota kini justru memunculkan tanda tanya besar, Publik menunggu penjelasan resmi, bukan pembelaan, bukan keheningan, melainkan jawaban yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keterbukaan bukan kemurahan hati, itu hak rakyat.
Ir / Wapemred Sumsel

