Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – LSM Teropong DPC Situbondo menyoroti Proyek Peningkatan Jalan Ruas Telaga–Mindi yang berlokasi di Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Proyek yang menelan anggaran sekitar Hampir Rp2 Milyar tersebut dikerjakan oleh PT Universal Mediterian Sejahtera dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Bidang Bina Marga Kabupaten Situbondo.
Hal tersebut disampaikan Karsono , Anggota LSM Teropong DPC Situbondo, saat turun langsung ke lokasi kegiatan.
Selain proyek lapen, di lokasi tersebut juga terdapat pekerjaan saluran drainase yang tahapan pengerjaannya diduga tidak sesuai Petunjuk Teknis yang ada.
Salah satu temuan di lapangan, pasangan batu untuk drainase Disuga tidak menggunakan pondasi. Hal tersebut menjadi pertanyaan besar, mengingat pekerjaan itu jauh dari jangkauan pengawasan, sehingga pihak rekanan bebas melakukan pekerjaan tanpa menyesuaikan Petunjuk Teknis yang ada.
“Drainase tanpa pondasi itu jelas menyalahi teknis. Bagaimana mau kuat? Baru kena hujan deras sedikit saja sudah bisa ambrol,” tegas Karsono.

Lebih ironis lagi, saat LSM Teropong turun ke lapangan, pelaksana proyek, pihak pengawas dari Dinas PUPP, maupun Konsultan Pengawas tidak ada di lokasi.
“Kami datang, lokasi sepi dari pengawas. Kalau pengawasnya saja tidak ada, bagaimana mau menjamin kualitas? Ini yang membuat rekanan seenaknya bekerja,” tambah Karsono.
LSM Teropong DPC Situbondo menegaskan akan terus memantau setiap perkembangan proyek tersebut. LSM Teropong juga akan segera mengadukan secara kelembagaan atas temuan di lapangan kepada pihak terkait, termasuk kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jangan sampai anggaran Rp1 miliar lebih ini hanya jadi proyek asal jadi. Kami akan kawal sampai ada tindakan tegas,” pungkasnya.
BiroTIN/STB


