
Teropongindonesianews.com
Palembang – Kami dari tim media teropong Indonesia news,com.majalah fakta.id.dan LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) LIBRA, menanggapi dan menindaklanjuti pemberitaan majalah fakta,id mengenai laporan masyarakat di suka bangun 1, Kelurahan Suka bangun kecamatan Sukarami, tentang adanya dugaan pengoplosan BBM solar.
Karena lokasi gudang di duga tempat pengoplosan bahan bakar minyak solar ini berdekatan dengan pemukiman padat penduduk. Hal yang di takut kan oleh warga sekitar apa bila terjadi hal-hal yang tidak di ingin kan, siapa yang bertanggung jawab.
Sementara hasil investigasi di lapangan, memang benar di duga tempat pengoplosan bahan bakar minyak ( BBM) Solar.
Pada siang hari lokasi tersebut sangat sepi, tampak tidak ada kegiatan dan di tambah pagar nya tinggi. Sehingga sulit sekali untuk menemui pemilik nya atau staf nya.
Baru lah sekitar pukul 22.00 wib di sini terlihat ada tengki minyak solar keluar masuk. Hal ini sangat mustahil kalau tidak ada pengoplosan, karena kegiatan ini pada malam hari. Menurut aktivis LSM Libra imron hal ini selain membuat resah dan ketakutan masyarakat, hal ini patut di lapor kan ke pihak APH ( Aparat Penegak hukum) “ujar nya.
Sementara itu ELF yang di duga pemilik rumah dan gudang tempat pengoplosan BBM solar yang di hubungi salah satu tim dari majalah fakta,id ( 7/2/2023 ) pukul 09.30 wib tidak satu orang pun yang dapat di mintai keterangan.
Ketukan pagar pun tidak ada yang mendengar, atau karena pagar terlalu tinggi. Begitu juga lurah suka bangun 1( Dian Akbar) yang coba di konfirmasi, sedang mengikuti rapat di kecamatan setempat.
“Saya tidak berani memberikan jawaban, karena saya masih ada pimpinan” ujar seklur (Ikhsan).
Kemudian rim media teropong Indonesia news, com dan majalah fakta,id mencoba menghubungi lurah suka bangun 1 ( Dian Akbar) melalui nomor WA 0813.6719.xxxx pukul 16.30 wib.
Tim mendapatkan jawaban sebagai berikut,
“Kenapa tidak langsung saja temui pimpinan nya di lokasi tempat usaha itu dan kami sudah memeriksa ada izin nya enam bulan yang lalu ( Entah izin apa yang di maksud lurah).
Selanjutnya ada paket sembako yang di bagikan perusahaan setiap bulan ke warga sekitar RT 17 dan RT 22 kepada warga yang kurang mampu atau yang berhak menerima nya.
Pembagian sembako tersebut di dampingi pihak Babinsa, Babinkamtibmas, posyandu, pihak kelurahan dan pihak puskesmas.
Selanjutnya kami dari tim media teropong Indonesia news, com, majalah fakta,id serta LSM LIBRA akan segera bekerja sama dengan pihak APH ( Aparat Penegak hukum) seperti kepolisian dan kejaksaan untuk mengungkap kegiatan dugaan pengoplosan BBM solar tersebut.
Pewarta: Ir/sumsel. Editor: Santoso,






