
Teropongindonesianews.com
Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesawaran membagikan 645 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Lintas Sektor UMKM.
Bupati Pesawaran Dr. H. Dendi Ramadhona mengatakan 645 sertifikat tersebut, terbagi dengan rincian sebanyak 445 sertifikat PTSL untuk 5 Desa di Kecamatan Gedong Tataan dan Kecamatan Negeri Katon serta 200 sertifikat Lintor UKM.pada senin 11/09/2023.
“Desa Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Katon sebanyak 150 sertifikat, Desa Negeri Katon Kecamatan Negeri Katon sebanyak 130 sertifikat, Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan sebanyak 20 sertifikat, Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan sebanyak 45 sertifikat, Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan sebanyak 100 sertifikat dan Desa Kedondong Kecamatan Kedondong sebanyak 200 sertifikat Lintas Sektor UKM,” ucap dendi.
Dendi juga berharap program semacam ini dapat terus berlanjut sehingga pada saatnya nanti seluruh bidang tanah di Kabupaten Pesawaran bisa bersertifikat karena program ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak di Kabupaten Pesawaran” tambahnya.
“Saya juga optimis dengan ada nya program semacam ini dapat mengakomodir peningkatan jumlah tanah yang bersertifikat di Kabupaten Pesawaran dan diharapkan tidak ada lagi terjadi perselisihan masalah tanah serta diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat khususnya pelaku lintas Sektor UMKM dalam meningkatkan Modal Usaha, jelasnya.
Pembagian Sertifikat PTSL dan Lintas Sektor UMKM bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat yang secara pasti dilaksanakan secara sederhana, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, sehingga dapat meningkatkan kemakmuran rakyat” terangnya.
Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga dengan baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang Bapak/Ibu miliki serta simpan baik jangan sampai rusak atau hilang.
Mudah mudahan di tahun yang akan mendatang Kabupaten Pesawaran menjadi Kabupaten tertib sertifikat,” tutupnya.
Sementara, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Pesawaran
Sri Rejeki menyampaikan bahwa dari Kabupaten Pesawaran yang mempunyai luas tanah 1.173.77 km, saat ini memiliki Bidang Tanah ter peta kan seluas 49.180,07 Ha, Bidang Tanah Terdaftar seluas 42.801,26 Ha (33 %) dan Bidang Tanah belum terdaftar seluas 65.556,28 Ha (51%).” Terangnya.
Dan saat ini Kementerian ATR/BPN meluncurkan inovasi layanan pertanahan yaitu 7 Layanan Prioritas Pertanahan yang terdiri dari Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK dan Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HP) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko dan rumah kantor” jelasnya.
“Program 7 Layanan Prioritas Pertanahan ini dijalankan secara sistematis, efektif, efisien dan tepat waktu sehingga diharapkan dengan adanya 7 Layanan Prioritas Pertanahan ini dapat membantu mempercepat proses pelayanan pertanahan dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi Masyarakat khusus nya masyarakat di kabupaten pesawaran ini,” Tutupnya.
Anggota DPR RI, Zulkifli Anwar yang turut menyaksikan penyerahan sertifikat mengucapkan selamat untuk warga yg menerima sertifikat PTSL pada hari ini. Selain itu, kedatangan Anggota DPR RI ini juga memberikan apresiasi kepada Kantor dan kepala BPN atas keluarnya sertifikat kepemilikan untuk warga yang menerima.
“Apresiasi juga saya sampaikan kepada Pemkab Pesawaran beserta jajaran karena telah mendukung serta membantu proses penerbitan sertifikat dan menyukseskan acara hari ini,” tutup Zulkifli.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran, Anggota DPRD Kab. Pesawaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemkab. Pesawaran dan masyarakat penerima sertifikat tersebut.
Pewarta: HN.
Editor: Santoso.






