Bupati Pamekasan Ngopi Dan Santai Bareng Wartawan dan Ormas Kepemudaan

Teropongindonesianews.com-Pamekasan

Disela-sela kesibukan Bupati Pamekasan Badrut Tamam dan jajarannya, Tidak membuat Bupati Badrut Tamam jauh dari kuli tinta. Mereka masih menyempatkan diri untuk ngopi bareng bersama para pemburu berita, elemen masyarakat dan Ormas Kepemudaan yang ada di kabupaten Pamekasan, Madura.

Senin malam, (29/3/2021), Bupati bersama jajarannya gelar ngopi dan berbincang santai bersama di Pendopo kabupaten.

Momen yang jarang sekali dilakukan oleh para pejabat daerah lainya, Dan banyak hal yang disampaikan oleh Bupati Badrut Tamam Dihadapan wartawan, bupati mengatakan dia dan jajarannya siap membuka diri dari berbagai kritikan yang datang dari kalangan masyarakat. Namun kritikan harus disertai dengan solusi untuk membangun daerah.

Badrut Tamam juga berharap adanya peran peran pers untuk mengawal proses pembangunan, terutama kinerja di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Oleh karena itu, Bupati meminta kepada seluruh jajaran SKPD agar selalu membuka diri degan menyampaikan informasi terkait pelaksanaan program secara transparan agar bisa diketahui publik.

“Kalau masa pemerintahan sebelumnya penyampaian informasi harus satu pintu (Infokom), masa kepemimpinan kami membuka ruang- seluasnya, khususnya pimpinan SKPD, wajib memberikan penjelasan seputar pelaksanaan kegiatan, jangan kemudian menutup diri,”tegas Bupati.

Dalam pertemuan itu orang nomor satu di Pemkab Pamekasan ini berharap agar tidak ada sekat-sekat antara wartawan dengan pemerintah daerah. Bupati juga meminta agar wartawan bekerja secara profesional dan tetap mengedepankan kode etik jurnalistik.

“Sebab kami butuh seperti itu, selain itu menyajikan setiap informasi tanpa harus menunggu penyampaian rilis melalui bagian kehumasan,” ujarnya.

Sementara ketua Ormas islam Muhamaddiyah kabupaten Pamekasan berharap, adanya peranan penting insan pers dalam mengawasi kerja- kerja SKPD. Dia juga meminta kepada pekerja pers agar dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik selalu mengedepankan kaidah-kaidah atau kode etik yang diatur dalam Undang-undang Pers.

Dirinya turut merespon positif gagasan bupati terkait penyampaian informasi yang tidak hanya terpaku satu pintu.

“Soal penyampaian informasi satu pintu ini juga kebijakan dari setiap SKPD, bukan atas kebijakan Infokom. Soal penyampaian informasi terkait program bisa langsung melalui intansi teknis terkait. Intinya tidak ada penegasan penyampaian informasi satu pintu dari kami,” pungkasnya.

( Muhdar )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *