
Teropongindonesianews.com
Bondowoso – Laporan yang di Terima oleh Unit Pidum Polres Bondowoso, Briptu Siswoko Yugo, Senin, 27 Juni 2022 selaku Anggota Penyidik Unit Pidum Polres Bondowoso tersebut kembali memberikan keterangan pada Awak Media Teropongindonesianews.com pada hari Senin, 4 Juli 2022 bahwa Laporan Sukarnan pada tanggal 27 Juni 2022 lalu sudah di tanggapi secara serius, hal ini setelah menerima juga sebuah surat pernyataan dari Sukarnan selalu Pelapor bahwa musibah tersebut benar – benar menimpa dirinya.

Surat pernyataan yang telah di tanda tangani oleh Sukarman tersebut berisikan sebuah kronologi kejadian yang menimpa dirinya berikut tanggal serta orang – orang yang di duga melakukan pengambilan Sapi yang di rawatnya terakhir sampai beranak selama lebih kurang 14 bulan.

Sampai berita ini di unggah, Pihak Polres Bondowoso akan segera mengatasi permasalahan tersebut dengan akan memanggil beberapa pihak untuk di ambil keterangannya. Sugiarto





