Dugaan Aroma Konspirasi Dalam Proyek Pengadaan Sumur Bor Semakin Menguat
Teropongindonesianews.com
Situbondo – Babak baru terkait proyek pengadaan sumur bor di dusun Belikeran Desa Kertosari kecamatan Asembagus.
Dugaan aroma konspirasi terkait kegiatan tersebut membuat Lsm Penjara Indonesia bersama Tim Aliansi semakin intens melakukan investigasi dalam menggali data dan informasi.
Tantangan dan rintangan pada saat melakukan investigasi di lapangan adalah bagian dari resiko dalam menyikap tabir fakta fakta di lapangan, seperti yang terjadi pada Jum’at,8 Juli 2022 jam 10.15 wib pada saat Tim Aliansi hendak melakukan pengukuran kedalaman sumur bor secara manual, mengingat sebelumnya ada kejanggalan informasi dan fakta di lapangan, bahwa menurut keterangan ketua kelompok bahwa kedalaman sumur sesuai dengan gambar perencanaannya yaitu sedalam 90 meter, namun Tim Aliansi mencurigai bahwa kedalaman nya tidak sampai 90 meter, karena sebelumnya tim menerima pengakuan dari Ketua Pok Tan bahwa pipa paralon yang di siapkan adalah sebanyak 17 lonjor dengan panjang 4 meter / lonjornya, seperti yang di sampaikan oleh OPEK dari Tim Aliansi.
Sebelumnya tim Aliansi berkirim surat resmi kepada kepala desa Kertosari untuk minta pendampingan ketika hendak melakukan kegiatan pengukuran , dan hal itu sangat direspon baik oleh pihak kepala d3sa dengan mengutus kepala dusun dan perangkat lain untuk mendampingi dan juga sebagai saksi.
Namun pada saat tiba di lokasi dan hendak melakukan pengukuran, tiba tiba ada utusan ketua kelompok datang menghampiri tim dan meminta untuk ijin dulu kerumah ketua kelompok.
Dengan etikad baik tim mendatangi kediaman ketua kelompok (P.Bunari).
Setiba di rumahnya P.Bunari, ternyata sudah ada Pelaksana pengerjaan pengeboran yang mengaku bernama AGUS.
Perdebatan argumentasi antara tim Aliansi dengan Agus tidak dapat terelakkan lagi, sehingga menimbulkan situasi yang cukup panas dan memancing warga sekitar, datang kerumah ketua Kelompok.
Dengan tegas Agus yang mengaku sudah ada komitmen dengan ketua kelompok, Melarang tim melakukan kegiatan pengukuran dengan alasan ada Tim Dinas yang berhak melakukan pengukuran.
Namun setelah di tanya oleh Tim Aliansi dan awak media Teropong Indonesia News (TIN), terkait kapasitas Agus di proyek ini, Agus mengatakan bahwa dirinya adalah Pemilik Bor yang mengerjakan pengeboran di dusun Belikeran tersebut.
Namun setelah di tanya Legalisasi Badan Usahanya, Agus mengatakan bahwa dirinya tidak punya Badan Usaha (CV).
Dan ketika di tanya Tentang Lisensi dalam melakukan pengeboran, Agus Tidak Punya dan Tidak Bisa Menunjukkan Lisensi.
Dengan kejadian ini, OPEK mengatakan bahwa semakin jelas bahwa kegiatan Proyek ini, kuat sekali adanya Dugaan Konspirasi dan semakin nampak dan jelas sekali, geram OPEK. (BiroTIN Situbondo)