Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – Upaya pemerintah dalam membangun infrastruktur dan fasilitas umum di lakukan pemerintah daerah kabupaten Situbondo Jawa timur yang di kerjakan secara kontraktual maupun swakelola,namun hal tersebut kadang di salahgunakan dan seolah olah dana yang di kucurkan di buat bancakan karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait juga pihak konsultan pengawas,
Terbukti pembangunan saluran drainase jalan ruas demung – Widoropayung kecamatan Besuki,tepatnya di desa Jetis senilai Rp.186.081.000,00 Yang di kerjakan CV.SAKHA PERKASA dengan nomer kontrak 690 / 146.SPK.DAU-PAPBD / 431.303.4 / 2022 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU-PAPBD) TA 2022 di duga di kerjakan tanpa pengawasan yang mana bila pekerjaan proyek tanpa adanya pengawasan yang ahli di bidangnya sangat mempengaruhi kualitas proyek tersebut.
Novika atau biasa di sapa Opek keoala devisi investigasi LBH CAKRA kabupaten situbondo saat turun ke lokasi proyek menyampaikan kepada awak media Teropong Indonesia News ( TIN )” saya sangat menyayangkan kegiatan proyek drainase ini,karena saat kami ke lokasi, di lokasi tidak ada pelaksana kegiatan dan bisa di katakan pekerjaan tersebut di kerjakan tanpa ada komando dan pengawasan dari pelaksana kegiatan dan hanya di kendalikan oleh kepala tukang saja”,Ucapnya
“Saya juga menyayangkan di lapangan pihak kontraktor mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ),sementara ini kami hanya memberikan peringatan karena proyek ini masih dalam tahap pengerjaan,dan kami akan terus memantau kegiatan ini sampai selesai,kami sudah mengantongi beberapa temuan di lapangan,namun sementara ini akan menjadi data tetap kami secara kelembagaan,kami juga akan terus mengumpulkan data lanjutan dan kami juga akan menyampaikan kepada dinas terkait dengan adanya temuan kami di lapangan,imbuhnya
Menurut salah satu pekerja yang mengaku kepala tukang menyampaikan” di sini tidak ada pengawas atau pelaksana lapangan,untuk kegiatan ini semuanya saya yang handle,Ucapnya singkat.
Selain Opek kepala devisi investigasi LBH CAKRA saat di lapangan di dampingi pula oleh salah seorang yang mengaku peran masyarakat aktif inisial HP juga menyampaikan”saya punya hak untuk mengontrol,memantau semua kegiatan proyek pemerintah karena dana yang di kucurkan oleh APBD dan APBN hasil dari pembayaran pajak masyarakat,jadi saya wajib memantau karena di situ ada dana hasil pembayaran pajak yang saya bayar,saya berharap kepada kontraktor agar mengerjakan sesuai petunjuk teknis dan berharap juga kepada dinas terkait agar memaksimalkan fungsi pengawasan agar pekerjaan drainase ini tidak di kerjakan asal jadi “,ujarnya tegas.
(BudiTIN)