
Teropong Indonesia News
BONDOWOSO – Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso menegaskan akan menindaklanjuti kasus yang terjadi di SDN Kotakulon 1 yang sempat berujung pada laporan salah satu guru ke Kepolisian Resor Bondowoso.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso, Topan, dalam wawancara melalui telepon mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi sekolah terkait permasalahan tersebut.
“Kami sudah menghubungi SDN Kotakulon 1 terkait permasalahan yang baru terjadi ini. Saat ini ada salah satu guru yang dilaporkan ke Kepolisian Resor Bondowoso. Pihak Dinas Pendidikan dan sekolah tidak akan membiarkan hal ini berlarut-larut,” ujarnya.
Menurut Topan, sekolah dan dinas akan bersinergi untuk menangani kasus tersebut dengan pendekatan yang tepat.
“Pihaknya akan menyiapkan kuasa hukum. Selain itu, sekolah juga akan benar-benar mempersiapkan penanganan khusus bagi anak yang mengalami permasalahan tersebut,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya program pendidikan pemerintah menempatkan anak-anak sebagai tanggung jawab bersama, termasuk sekolah dalam mendidik mereka.
“Kami menekankan bahwa kasus ini tidak terjadi karena niat buruk terhadap anak. Justru pihak sekolah dan guru sedang mendidik dan menyayangi anak tersebut. Tidak ada pemukulan yang dilakukan, melainkan proses mendidik agar anak dapat belajar dengan baik,” tambahnya.
Pihak Dinas Pendidikan berharap kasus ini dapat menjadi evaluasi agar sekolah-sekolah lebih siap dalam menangani siswa yang memiliki kebutuhan khusus.
“Anak-anak adalah tanggung jawab kita bersama. Sekolah akan terus berupaya memberikan pendidikan terbaik, termasuk pendampingan bagi siswa yang membutuhkan perhatian khusus,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah pendampingan dan persiapan penanganan khusus tersebut, diharapkan proses pendidikan tetap berjalan aman dan kondusif bagi seluruh siswa. REDAKSI






