Teropongindonesianews.com
SITUBONDO – 15/12/2022. Saat ini pemerintah sedang giat giatnya menggelontorkan dana untuk pembangunan infrastruktur yang di biayai oleh negara yang mana dana tersebut dari hasil peran serta masyarakat dalam pembayaran pajak, namun sangat di sayangkan banyak sekali proyek yang di kerjakan tanpa papan informasi yang membuat masyarkat merasa bingung dari mana asalnya dan berapa anggarannya.
Hal Ini juga banyak terjadi di kabupaten Situbondo Jawa timur,yang mana dalam pekerjaan proyek di lapangan tidak menyertakan atau tidak memasang papan informasi dan seolah olah pekerjaan proyek memang sengaja di sembunyikan dan tidak transparan dan baru ketika mendapat sorotan baik dari Media maupun LSM , baru di buatkan dan di pasang papan informasi nya.
Novika seorang aktivis muda yang tergabung di Aliansi Media Peduli Situbondo ( AMPSI ) menyampaikan kepada awak media Teropong Indonesia News (TIN) “kami sangat menyayangkan dengan maraknya pekerjaan proyek tanpa di sertai atau tidak memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada publik, agar masyarakat tahu itu proyek darimana dan besaran anggarannya berapa, masyarakat saat ini tidak bodoh lagi dan tidak bisa di bodohi karena masyarakat sudah mengenal dunia digital yang mana setiap saat masyarakat mengikuti perkembangan informasi”, paparnya
Novika menambahkan ” kami di lahirkan dari masyarakat dan ingin mengabdikan diri untuk kepentingan masyarakat ,dan masyarakat berhak tahu setiap pekerjaan proyek yang bersumber dari negara yang mana itu juga uang masyarakat, jika ada ada pekerjaan proyek pemerintah tanpa di sertai papan informasi berarti masyarakat sudah di bohongi dan jelas sudah melanggar undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomer 70 Tahun 2012, yang mana setiap pekerjaan Bangunan fisik yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis pekerjaan dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, jangka waktu pelaksanaan dan jangka selesainya masa pelaksanaan. Saya juga bingung dengan fenomena ini, Apakah kontraktor pelaksananya yang Bodoh, ataukah ini bentuk kelalaian dalam Fungsi pengawasan dari para pejabat pembuat komitmen, imbuhnya dengan tegas.
Dalam hal ini seharusnya pihak pemerintah kabupaten Situbondo lebih memaksimalkan pengawasan dan memberi sanksi tegas dan di black list supaya tidak di pekerjakan di tahun tahun akan datang apabila ada kontraktor pelaksana kegiatan yang nakal terhadap proyek apapun yang di biayai oleh uang negara.
(BiroTINsitubondo )