Teropongindonesianews.com
Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang mengerti dan memahami hukum desa Jatimulyo membentuk kelompok yang mau mengerti akan sadar hukum di lingkungan sekitar dan pemerintah.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh camat Jenggawah M Sifak Kurniawan Kapolsek dan Danramil Jenggawah.
Sebagai ketua BPD dan karyawan KUA Ahmad Almuhajir mengatakan bahwa gimana agar nantinya kita semua tahu dan bisa akan artinya hidup bermasyarakat yang mengerti hukum terutama bagi mereka yang sudah memiliki KTP dan KK jadi suatu contoh yang baik.
Kapolsek Jenggawah juga berharap agar bisa masyarakat desa Jatimulyo membentuk sebuah kelompok yang mau mengerti hukum terutama untuk kemajuan bersama, hidup bermasyarakat yang damai sejahtera dan rukun dengan tetangga.
Dikatakan oleh Ahmad Almuhajir untuk membentuk kelompok yang mau mengerti akan sadar hukum agar nantinya terhindar dari sebuah perselisihan dan menghindari perceraian akibat pernikahan dini.
Diharapkan agar usia yang belum cukup umur tidak melaksanakan pernikahan itu harapan kami ucap kepala desa Jatimulyo.
Demikian setelah dikonfirmasi oleh awak media Teropong Indonesia news.
(Idham)