Teropongindonesianews.com
Bandar Lampung – Diduga Dinas Kehutanan Provinsi Lampung melakukan mark up harga satuan pada Anggaran Belanja tahun 2022 yang dilakukan oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi, LSM LAPAKK gelar unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Lampung pada Kamis 22 Desember 2022.

Kordinator Aksi Unjuk rasa sekaligus Ketua umum Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LAPAKK) Nova Hendra mengatakan, unjuk rasa tersebut digelar untuk menyuarakan aspirasi yang selama ini tertunda.
Menurutnya, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2022 melaksanakan berbagai kegiatan yang disinyalir ada permainan oknum yang mencari keuntungan pribadi.

Pada kegiatan belanja anggaran diantaranya, pemeliharaan kendaraan sebesar Rp 1.658.820.000, belanja pemeliharaan alat kantor berupa printer, AC, komputer dan senjata api sebesar Rp 137.050.000, kegiatan makan dan minum sebesar Rp 282.156.000 yang diduga tidak melalui proses tender. “Asumsi perhitungan kami menggunakan Perpress no 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional”. Jelas Nova kepada awak media, Kamis, (22/12/2022)
LAPAKK sebagai pegiat control sosial juga telah melakukan sampel pada Kelompok Tani Hutan (KTH) Gunung di Balak Lampung Timur.
Menurut Nova, pihak Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dalam pengadaan barang yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menggunakan pihak ketiga dapat dipastikan akan mengambil keuntungan. Karena ia menduga pihak ketiga tersebut merupakan ciptaan pihak Dinas Kehutanan sendiri. Kata Nova, Kamis, (22/12/2022)
Kemudian, LAPAKK juga mengambil sampel KTH (Kelompok Tani Hutan) Harapan Jaya dan mendapati 2 unit kendaraan bermotor merk Tosa dengan harga per unitnya Rp 41 juta, 4 unit mesin pencacah ikan lele harga per unit Rp 5 juta, 2 unit plester harga per unit 5 juta, dan 15 buah fiber harga per unit Rp 1,2 juta sehingga jika di total sebesar Rp 130.000.000 juta.
Harga tersebut merupakan harga pembelian secara online apalagi pembelian dalam jumlah banyak pastinya akan lebih murah lagi. Kata Nova, Kamis, (22/12/2022)
Ia juga mengatakan, hal Ini merupakan uji nyali Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung (Kajati) yan guysg baru, yang tentunya mempunyai keinginan besar membrantas segala bentuk korupsi yang ada di Sai Bumi Ruwa Jurai ini.(Red)








