
Teropongindonesianews.com
PASURUAN – Sebuah rekaman video yang menunjukkan dugaan aksi perselingkuhan di sebuah gudang milik TH di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial sejak beberapa hari terakhir. Peristiwa yang diduga terjadi di Dusun Bunut Selatan, Desa Pejangkungan, ini juga menyertai aksi penggerebekan yang melibatkan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan penggerebekan dilakukan pada hari Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 17.45 WIB, menjelang waktu maghrib. Dalam aksi tersebut, Ainul, Sekretaris Desa (Sekdes) Pejangkungan, turut terlibat bersama beberapa tokoh masyarakat lainnya yang merasa prihatin dengan informasi yang beredar mengenai aktivitas tidak pantas di lokasi tersebut.
Menurut keterangan saksi yang ditemui di lokasi kejadian, ketika digerebek, dua orang yang diduga terlibat berada di dalam gudang. Pria tersebut dalam kondisi tidak mengenakan atasan dan hanya menggunakan celana pendek, sedangkan wanita yang bersamanya mengenakan baju berwarna hijau dan terlihat sedang merapikan pakaiannya saat ditemukan.
Pemilik Gudang Bantah Keras Terlibat
Setelah video mulai menyebar luas dan menarik perhatian publik, pemilik gudang TH segera memberikan klarifikasi resmi. Ia membantah keras bahwa dirinya atau pihak manapun yang terkait dengan pengelolaan gudang terlibat dalam dugaan peristiwa tersebut.
“Gudang memang milik saya, namun saat kejadian tidak ada petugas yang mengawasi karena sedang dalam masa tidak aktif digunakan untuk penyimpanan barang. Saya sama sekali tidak mengetahui adanya aktivitas yang tidak pantas di dalamnya,” ujar TH saat dihubungi.
Pihaknya juga menyatakan siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparatur hukum dalam proses penyelidikan yang akan dilakukan untuk mengklarifikasi keseluruhan peristiwa.
Polisi Teliti Bukti dan Saksi
Kapolsek Rembang AKP. Dedi Wijaya mengkonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait kasus ini dan telah memulai tahap penyelidikan awal.
“Kami sedang melakukan langkah-langkah untuk mengumpulkan bukti yang valid, termasuk melakukan verifikasi terhadap video yang beredar serta melakukan wawancara mendalam dengan saksi dan semua pihak yang terkait dengan peristiwa ini. Penanganan kasus akan dilakukan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” jelas AKP. Dedi Wijaya.
Sementara itu, Ainul sebagai Sekdes Pejangkungan juga memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam aksi penggerebekan. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan atas permintaan dari sejumlah warga yang khawatir akan munculnya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Kami memiliki tujuan untuk menjaga kondisi lingkungan desa tetap kondusif, namun kami juga menyadari bahwa setiap langkah harus sesuai dengan aturan. Saat ini, kami siap memberikan keterangan lengkap kepada pihak berwajib untuk mendukung proses hukum,” ujarnya.
PENTING: Patuhi Etika Menyebarkan Konten
Dalam menghadapi kasus yang viral seperti ini, masyarakat diimbau untuk tetap disiplin dan bertanggung jawab:
– Jangan menyebarkan video/gambar yang memperlihatkan identitas pihak terkait karena dapat melanggar UU Perlindungan Data Pribadi dan hak asasi manusia.
– Hanya sebarkan informasi yang telah dikonfirmasi resmi dari pihak kepolisian atau lembaga berwenang agar tidak menyebarkan hoaks atau informasi salah.
– Hindari ujaran kebencian, penghinaan, atau tuduhan sembarangan yang dapat memperparah situasi dan melanggar hukum.
– Jika memiliki informasi penting, serahkan langsung kepada pihak kepolisian agar dapat digunakan sebagai bahan penyelidikan yang benar.
Pewarta : Irawan – Kabiro








