
Teropongindonesianews.com
BORONG – Tim Pendidik Kejaksaan Negeri Manggarai melakukan penggeledahan kantor dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Manggarai Timur. Senin/24/07/2023 Siang.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan Air Minum Bersih di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur Tahun anggaran 2020.
Penggeledahan tim penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai [Kejari Manggarai] dipimpin langsung oleh Daniel Merdeka Sitorus, SH selaku kasi pidsus serta Ariz Rizky Ramadhon,SH, Hero Ardi Saputro,SH dan Wilibordus Harum,SH.Selasa,25/07/2023

Dalam rilis yang diterima media ini, dasar dilaksanakan penggeladahan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor : PRINT-707/N.3.17.4/Fd.2/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023 dan Izin Penggeledahan berdasarkan Penetepan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor: W26-U7/836/HK.01/07/2023 tanggal 05 Juli 2023.
Adapun hasil penggeledan, Jaksa Penyidik berhasil mengumpulkan 48 (empat puluh delapan) dokumen yang berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana tersebut. Untuk nantinya dilakukan penyitaan setelah diteliti oleh jaksa penyidik untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

Kepala seksi intelijen, Ariz Risky Ramadhon, S.H., mengatakan kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
Terangnya lebih lanjut, proses Penggeledahan dan pengamanan dokumen dibantu oleh Kepolisian Resort Manggarai Timur dan Kodim 1612 Manggarai.
Ia menambahkan, Sebelumnya Penyidik Kejaksaan Negeri Manggarai telah menaikan status penyelidikan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Air Minum Bersih di Desa Rana Masak Kecamatan Borong Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Manggarai Timur ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-08/N.3.17/fD.1/08/2022 Tanggal 01 Agustus 2022.
Pewarta : Iren Darson




