
Teropongindonesianews.com
Pringsewu , Lampung – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pada Minggu (27/10/2024) di Gedung PGRI Kecamatan Ambarawa. Kegiatan ini berfokus pada pengawasan distribusi logistik dan pengawasan di masa pungut hitung pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Muhammad Gusti Pamungkas S.H (Ketua Panwascam Ambarawa), Heru Purnomo (Kordiv PPPS Panwascam Ambarawa), Aina Haliza S.AB (Kordiv HPPMHM Panwascam Ambarawa), Fadli Khoms S.HI (Pegiat Pemilu) selaku narasumber, Arif Wiranata (Koordinator Sekretariat Panwascam Ambarawa), serta seluruh PKD se Kecamatan Ambarawa.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua Panwascam Ambarawa.
Fadli Khoms S.HI, sebagai narasumber, menyampaikan materi yang berkaitan langsung dengan pengawasan distribusi logistik dan pengawasan di masa pungut hitung.
“PKD harus memastikan semua logistik tersalurkan ke setiap TPS dan sesuai dengan titik koordinatnya,” tegas Fadli.

Setelah logistik sampai di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PKD harus memastikan kecukupan logistik, termasuk jumlah surat suara yang harus sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2%. Penting juga untuk memastikan bahwa surat suara tidak tertukar dan logistik tiba tepat waktu, tepat jenis, serta tepat sasaran.
Fadli mengingatkan kembali kepada para PKD bahwa pada saat pungut hitung, mereka harus memastikan kesamaan antara formulir C hasil dan C salinan. Selain itu, semua kegiatan yang berlangsung di TPS harus dicatat dalam Formulir A.
Pada hari H, PKD harus memastikan tidak adanya kampanye, money politik, dan pelanggaran lain yang berpotensi terjadi. Beberapa potensi pelanggaran yang perlu diwaspadai antara lain:
* PTPS tidak dilibatkan dalam rapat KPPS
* Daftar pemilih tidak ditempel di TPS
* Visi misi calon kandidat tidak ditempel
* TPS memulai kegiatan lebih dari jam 07.00
* Perhitungan dimulai sebelum jam 01.00
* Jumlah daftar hadir tidak sama dengan jumlah surat suara tercoblos
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PKD di Kecamatan Ambarawa dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih baik dan profesional, sehingga tercipta Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan demokratis.
Sadek








