
Teropongindonesianews.com
Ruteng,-Ribuan massa pendukung Calon Bupati Ir.Maksimus Ngkeros, dan Calon Wakil Bupati Manggarai, dr.Marianus Ronald Susilo (Paket Maksi-Ronald) memadati jalan di depan kantor Centra Gakumdu Bawaslu Manggarai, Senin (28/10/2024) siang.
Ribuan masa tersebut semuanya mengenakan pita hitam di lengan sebagai tanda duka cita atas matinya Demokrasi di Manggarai.
Kehadiran massa tersebut sebagai bentuk protes dan tidak terima atas pemanggilan terhadap Ir.Maksimus Ngkeros oleh Gakumudu Manggarai atas dugaan kampanye hitam (Black Campaign) saat kampanye di Rampasa, Desa Wae Mulu, Kecematan Wae Ri’i
“Kami menilai pa Maksi tidak melakukan kampanye hitam. Beliau hanya menyampaikan pernyataan mewakili warga Rampasasa. Bahwa Manggarai hancur di tangan bupati Nabit. Bagi Tua Gendang Rampasasa, kehancuran itu ditandai dengan janji bohong yang dilakukan Heri Nabit. Ia janji bangun rumah Gendang pada Pilkada 2020 lalu, tapi hingga sekarang tidak ditepati,” kata Boni Sumardi, salah satu peserta aksi.
Boni menambahkan, begitu banyak janji-janji Heri Nabit saat kampanye dulu yang hingga hari ini belum terealisasi.
“Terlalu banyak janji Heri Nabit dulu saat kampanye, yang hingga hari ini belum terealisasi, mulai dari, petani milienial, bantuan rumah terima kunci, duar ulang sampah dan masi banyak janji lainnya yang saat ini belum terealisasi” Tambah Boni Mantan Anggota DPRD itu
Para pendukung Maksi-Ronald itu memadati jalan melakukan Aksi bisu tanpa berorasi sebagai simbol matinya demokrasi di Manggarai. Mereka hanya membawa selebaran yang bertuliskan kritikan terhadap Bupati Manggarai, Hery Nabit, Bawaslu dan Kapolres.
“Bupati pembangkang putusan pengadilan,” demikian salah satu tulisan dalam selebaran.

Tulisan tersebut memberi pesan, tentang Heri Nabit yang tidak mengindahkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kasus nonjob ASN.
Tulisan lainnya juga memberikan pesan terhadap aparat kepolisian dan Bawaslu Manggarai untuk profesional dan jangan kriminalisasi terhadap Cabub Bapak Maksimus Ngekros
“Usut Proyek Natas Labar (Lapangan Motang Rua),” demikian tulisan lain di bawa oleh masa aksi.
Selain itu masi banyak tulisan lain yang memberi pesan kritik tehadap Heri Nabit dan pesan kepada aparat penegak hukum untuk bertindak adil dan tidak tebang pilih.
Maksi Ngkeros tidak melakukan Kampanye hitam, melainkan kampanye negative yang tidak dilarang oleh undang-undang. Pihak Sentra Gakumdu, diduga menerima pesanan pihak tertentu.
Advokat dan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, Dr.Edi Hardum, SH, MH, menduga pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Manggarai menerima pesanan dari pihak tertentu untuk menaikkan penyelidikan ke penyidikan dugaan kampanye hitam dari Maksi Ngkeros, salah satu calon Bupati Manggarai 2024 – 2029.
“Saya menduga mereka terima pesanan dari pihak tertentu untuk merusak nama bahkan menggagalkan Maksi Ngkeros menang Pilkada. Hal seperti ini harus dilawan. Saya juga meminta Polres Manggarai agar SP3-kan kasus tersebut,” kata Edi Hardum, yang merupakan Tim Hukum Maksi-Ronald, Jumat (25/10/2024).
Susilo Hermanus





